SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 23 November 2020 14:02
Libatkan 130 Warga, Sebelum Masuk Wajib Diperiksa Ketat

Dari Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada

PROSES LIPAT: KPU Kotim melibatkan 107 warga untuk melipat surat suara.(HENY/RADAR SAMPIT)

Proses pelipatan surat suara dimulai Minggu (22/11). Sebanyak 107 warga yang mendaftar sebagai petugas lipat diberikan bimbingan teknis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Mereka wajib mengikuti aturan ketat.

====

”Proses pelipatan surat suara sudah dimulai jam 15.00 WIB. Sebelumnya, warga yang sudah mendaftar dan yang datang hari ini (kemarin) diberikan bimtek terlebih dahulu,"  kata Siti Fathonah Purnaningsih, Ketua KPU Kotim, Minggu (22/11).

"Jumlah pendaftar ada 130 orang. Tetapi, yang datang hari ini ada 107 aja," tambahnya.

Demi kelancaran proses pelipatan surat suara, petugas pelipat wajib mematuhi syarat dan ketentuan. Di antaranya, tidak diperbolehkan membawa anak kecil, wajib menggunakan tanda pengenal, tidak boleh membawa makanan dekat dengan surat suara, tidak boleh membawa jaket dan tas untuk menghindari apabila ada petugas yang iseng menyimpan surat suara untuk dibawa pulang.

”Mulai kerja dari jam 08.00-16.00 WIB. Sebelum masuk, suhu tubuh diperiksa. Keluar masuk gedung indoor diperiksa anggota kepolisian yang berjaga dan selama proses pelipatan wajib menggunakan masker dan menjaga jarak," ujarnya.

Selain itu, petugas wajib melaporkan diri kepada jajaran KPU Kotim apabila ditemukan surat suara yang gambarnya samar, terdapat bercak tinta, tulisan tidak terbaca, maupun kertas surat suara yang sobek.

”Surat suara rusak tidak dipakai dan diganti dengan yang baru. Hitungan terakhir akan kami sampaikan kepada penyedia berapa kekurangannya agar segera dikirim," ujarnya.

Siti menargetkan proses pelipatan surat suara selesai kurang dari tiga hari. ”Hari ini saja sudah hampir selesai karena proses lipatnya tidak sebanyak pemilu tahun lalu. Sekarang untuk pilbup hanya tiga kali lipatan dan pilgub dua kali lipatan, sehingga proses lipat bisa selesai lebih cepat," tandasnya. (hgn/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers