SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 01 Desember 2020 10:25
Isolasi Mandiri Tunggu Regulasi
KOORDINASI: Koordinator bidang pencegahan Satgas Covid-19 Kotim sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kotim Faisal Novendra Cahyanto, bersama Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin berbincang usia melakukan konferensi pers dengan awak media, di ruang Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim, Senin (30/11).(YUNI/RADAR SAMPIT )

SAMPIT— Koordinasi antara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kotawaringin Timur (Kotim), bersama dengan pihak terkait terus dilakukan, apalagi melihat lonjakan kasus yang terjadi akhir - akhir ini, di mana kapasitas ruang rawat Covid-19 semakin terbatas, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk melakukan isolasi mandiri. 

"Sedang berkoordinasi dengan pimpinan apakah segera mengeluarkan payung regulasi untuk dilakukan isolasi mandiri," ujar Koordinator bidang pencegahan Satgas Covid-19 Kotim sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kotim Faisal Novendra Cahyanto, Senin (30/11). 

Peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, yang terjadi di Kotim membuat kapasitas ruang rawat Covid-19, baik di RSUD dr Murjani Sampit maupun di Klinik Covid-19 di Kompleks Islamic Center (KIC) Jalan Sudirman Sampit, semakin terbatas sehingga memungkinkan untuk dilakukannya isolasi mandiri bagi pasien positif Covid-19 tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG). 

"Karena memang kapasitas total baik di rumah sakit maupun KIC sudah tidak mampu lagi untuk menampung OTG yang ada," sebutnya. 

Dirinya berharap dalam waktu dekat regulasi terkait hal tersebut sudah bisa diputuskan, tentunya ada aturan yang harus dilaksanakan sebelum isolasi mandiri dilakukan. 

"Mudah - mudahan dalam waktu dekat ini sudah bisa diputuskan, isolasi mandiri dapat dilakukan dengan syarat tertentu, misalnya di rumah tersebut tidak ada orang lanjut usia (lansia) dan ibu hamil," terangnya. 

Selain itu juga di rumah yang menjadi tempat isolasi mandiri harus tersedia ruang tersendiri agar OTG tersebut tidak menularkan virus pada anggota keluarga yang lain. 

Sementara itu, apabila ruang isolasi bagi pasien positif Covid-19 yang memerlukan perawatan intensif baik di RSUD dr Murjani Sampit atau KIC tidak dapat menampung, maka pasien tersebut dapat di rujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19 yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) lainnya. 

"Jika memang kapasitas ruang isolasi kurang, pasien positif Covid-19 tersebut, bisa dirujuk ke rumah sakit rujukan lain di Kalteng," tutupnya. (yn/dc)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers