SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 03 Desember 2020 10:16
Klaster Keluarga Meningkat, DPRD Salahkan Bupati
ILUSTRASI.(RADAR SAMPIT)

SAMPIT— Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur menyebut, klaster keluarga, dikarenakan longgarnya penerapan protokol kesehatan (Prokes) serta kebijakan bupati membuka tempat hiburan, wisata, dan sekolah.

"Bupati yang harus bertanggung jawab dengan hal semacam ini. Karena atas kebijakannya membuka kembali tempat hiburan malam, wisata hingga sekolah. Coba seandainya tidak dilakukan kemarin mungkin angka penularan di Kotim tidak akan seperti ini," kata Rudianur, Rabu (2/6).

Rudianur mengatakan, pihaknya terus menentang kebijakan itu. Karena sudah memprediksi angka lonjakan yang kian parah di Kotim. Peningkatan kasus itu sendiri dibanding daerah lain cukup signifikan. Hal ini sama saja memperlihatkan satgas dan juga bupati sudah tidak mampu lagi menangani secara konsisten untuk menekan sebaran wabah Covid-19 itu.

"Saya ditanya teman - teman kabupaten laih perihal peningkatan kasus Covid-19 di Kotim. Dan  ternyata setelah saya sampaikan ternyata teman saya  justru menilai ada yang salah selaman ini. Salah satunya membuka THM, tempat wisata serta sekolah - sekolah tadi, " ujar Rudianur.

Potensi penularan Covid-19 di Kotim  saat ini terus meningkat, bahkan paling tinggi di Kalimantan Tengah sehingga daerah ini disarankan melakukan langkah tegas, salah satunya memberlakukan pembatasan. Satu orang penderita Covid-19 di Kotim saat ini bisa menularkan kepada tiga hingga enam orang.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Kalimantan Tengah, saat ini Kotim menduduki peringkat ketiga jumlah terbanyak kasus dan pasien Covid-19 yang dirawat. Namun, yang memprihatinkan, saat ini Kotim menjadi satu - satunya daerah yang berstatus zona merah di provinsi ini, sedangkan kabupaten/kota lainnya berstatus zona oranye.

Tingginya potensi penularan tergambar dari angka reproduksi (Rt) yang sudah di atas 1, bahkan sempat hampir mencapai 2. Ini menggambarkan bahwa satu orang penderita Covid-19 berpotensi menular kepada tiga hingga enam orang. Jika angka Rt melampaui 2 maka satu orang penderita bahkan berpotensi menular hingga 10 orang lainnya.

"Dan parahnya lagi ini Satgas Provinsi melihat, bahwa penanganan di Kotim selama wabah ini sudah tidak sesuai harapan bahkan tidak lagi konsisten dengan arahan Satgas setingkat lebih tinggi di atasnya," tukas Rudianur. (ang/dc)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers