SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 04 Desember 2020 16:03
Gara-Gara Air Mata Buaya, Istri Pejabat Rugi Rp 100 Juta
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Hanya dengan modal Rp 2 juta, Ahmad alias Amay dan Ahmad Syairi alias Rawing, bersama sindikatnya, meraup uang sekitar Rp 100 juta melalui penjualan mahkota dan piring malawen pada seorang istri pejabat. Untuk memuluskan aksinya, tersangka memikat korban dengan air mata buaya agar percaya dan membeli barang antik palsu itu dengan harga mahal.

Tersangka membeli barang tersebut di luar daerah. Mahkota dan piring itu sebenarnya dijual bebas. Mereka membawa barang itu ke Sampit lalu dijual lagi. Tersangka menyebut barang itu memiliki kekuatan magis. Dua tersangka beraksi bersama tiga pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni Markus, Gunawan, dan Richard Senjaya.

”Mahkota itu kami beli Rp 1 juta dan piring malawen juga Rp 1 juta," kata Amay, saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim, Kamis (3/12).

Piring malawen berwarna hijau itu, kata dia, dijual pada istri pejabat eselon di Kotim. Mereka menyebut piring itu tak akan membuat makanan basi jika diletakkan di atasnya, sementara mahkota raja berwarna kuning emas disebut-sebut bernilai miliaran rupiah. Mereka juga menceritakan sejarah palsu barang tersebut.

”Agar korban yakin mahkota raja itu barang antik, kami gosokkan tanah, seolah-olah barang itu muncul dari dalam tanah,” tutur Amay.

Amay, Syairi, dan komplotannya, merancang perbuatan mereka dengan meminta sejumlah uang dengan alasan untuk melakukan ritual pada mahkota itu. ”Saya bilang itu harus diritual. Markus pura-pura sebagai kepala adat untuk melakukan ritual. Kami minta uang beberapa kali dengan alasan untuk melakukan ritual hingga mencapai ratusan juta rupiah," ucap Syairi.

Barang antik palsu itu dititipkan pada korban. Agar aksi mereka semakin meyakinkan, dua pelaku lainnya, Gunawan dan Richard Sanjaya, berpura-pura sebagai pembeli dan tertarik pada barang tersebut. Mereka menawar mahkota itu seharga Rp 5 miliar. Korban pun makin percaya.

Saat Amay dan Syairi lalu berniat mengambil barang antik palsu tersebut, korban yang sudah terperdaya tak mau menyerahkannya. Syairi lalu berpura-pura menangis ingin mengambil barang tersebut. Agar terlihat meyakinkan, dia sengaja menggosok matanya dengan minyak angin, sehingga air matanya keluar.

”Korban makin percaya saat saya memaksa mau ambil benda ini. Saya pura-pura menangis agar benda itu dikembalikan ke saya. Saya mengatakan, kakek saya tidak akan tenang jika benda itu tidak kembali,” ucap Syairi.

Setelah sukses menipu korban, mereka lalu berbagi uang hasil kejahatan. Amay yang kesehariannya bekerja sebagai penjual madu, mendapat keuntungan sebesar Rp 21 juta dan Syairi Rp 12 juta.

Rekannya yang berhasil kabur, seperti Gunawan, Richard Sanjaya, dan Markus, mendapat bagian lebih besar hingga puluhan juta rupiah. (ang/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers