SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Selasa, 05 Januari 2021 17:33
Warga Siap Lepaskan Lahan untuk Kuburan Umum, Tapi Harus Ada Ganti Rugi
DIKUASAI WARGA: Sejumlah pemilik lahan yang masuk dalam ploting areal pemakaman lintas agama menunjukkan areal lahan yang mereka kuasai dan siap dilepaskan apabila ada ganti rugi.(RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Sejumlah masyarakat yang menguasai lahan di dalam areal pemakaman lintas agama Jalan Sudirman, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, bersedia menyerahkan lahan yang mereka kuasai untuk kuburan umum. Namun, harus ada ganti rugi yang dibayarkan pemerintah daerah.

”Kami bersedia memberikan tanah ini untuk dikelola sebagai areal pemakaman umum asalkan ganti rugi dari pemda bisa terealisasi,” kata Ramelan, salah satu pemilik lahan yang masuk dalam ploting areal pemakaman umum tersebut, Senin (4/1).

Ramelan merupakan ahli waris dari Sulaiman Kamis yang lebih dulu menggarap lahan tersebut. Pihaknya memiliki bukti kepemilikan yang sah, apalagi mereka sudah membuka lahan itu jauh sebelum munculnya SK Bupati Kotim 1991 tentang pencadangan tempat pemakaman.

”Orang tua kami memiliki lahan ini sudah lama sebelum ada makam. Kami menggarap dan membuka sendiri areal ini sekitar tahun 1982. Ada bukti-bukti surat yang kami miliki sebagai dasar menguasai lahan ini," kata Ramelan.

Dia mengaku pihaknya tidak mematok harga. Pemkab Kotim bisa mematok ganti rugi untuk mereka yang memiliki lahan itu. Ramelan mengaku memiliki lahan sendiri dua hektare. Total luasan lahan yang siap diserahkan ke Pemkab Kotim dari masyarakat ada sekitar enam hektare. ”Kalau tidak ada ganti rugi kami tidak akan serahkan,” tegasnya.

Terpisah, kuasa hukum lintas agama M Supianoor mendorong agar penyelesaian lahan itu segera dilakukan dan difasilitasi Komisi I DPRD Kotim. ”Saya sebagai kuasa dari lintas agama menekankan agar lahan yang masuk di areal pemakaman dan ternyata ada hak-hak masyarakat yang sah di atasnya segera diselesaikan, supaya lahan itu betul-betul seratus persen jadi areal pemakaman," kata Supianoor.

Supianoor menilai Pemkab Kotim terkesan abai terhadap urusan itu. Padahal, sejak pertengahan tahun 2020 silam, sudah ada rekomendasi dan kesepakatan dari rapat di DPRD Kotim untuk segera mengeluarkan hak-hak masyarakat yang masih ada di atas lahan tersebut.

”Sesuai hasil rapat 6 Agustus, salah satu poin melakukan ganti rugi lahan dalam hal kepemilikan hak orang lain di atas lahan itu. Terkait ganti rugi ini ternyata belum terselesaikan oleh pemerintah. Kami berharap DPRD menyelesaikan persoalan ini agar TPU itu seutuhnya bisa dikelola,” kata Supianoor.

Menurut Supiannor, tercatat ada sekitar 21 hektare lahan yang dikuasai masyarakat dengan bukti kepemilikam yang sah. Hal itu itu dikuatkan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2019 silam.

”Kami terus mendorong agar fasilitas umum untuk pemakaman yang penyelesaiannya terkatung-katung hampir puluham tahun ini bisa diselesaikan secara arif dan bijaksana oleh pemerintah daerah,” tegasnya. (ang/ign)


BACA JUGA

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Kamis, 18 Januari 2024 11:02

Algojo Bentrok Perebutan Kebun Kelapa Sawit di Kalteng Sama-Sama Dibui

Kasus perkelahian maut akibat berebut kebun sawit di Desa Pelantaran…

Rabu, 17 Januari 2024 11:26
Direncanakan Jadi Lokasi Destinasi Wisata Taman Satwa

Di Pulau Hanibung, Tidak Hanya Buaya, Sejumlah Satwa Liar Dilindungi Bisa Hidup Bebas Di Sana

Rencana Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meninjau Pulau Hanibung…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers