NANGA BULIK - Kabupaten Lamandau akan melaksanakan tatap muka secara terbatas. Keputusan itu diambil setelah menggelar rapat bersama dengan sejumlah pihak terkait untuk persiapan penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun pelajaran 2020/2021.
“Melihat sebaran Covid-19 di Lamandau sampai hari ini dalam kondisi terkendali, maka untuk semester ini Kabupaten Lamandau menyepakati melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka secara terbatas,” ujar Sekretaris Daerah Lamandau Irwansyah, Rabu (6/1).
Dilakukan secara terbatas karena belum semua kecamatan berada dalam kategori aman. Namun pihaknya masih melakukan evaluasi karena ada tiga kecamatan dengan mobilitas penduduk cukup tinggi yakni Kota Nanga Bulik, Kecamatan Sematu Jaya, dan Kecamatan Menthobi Raya. Oleh karena itu masih perlu dilakukan pemetaan kembali sekolah-sekolah di wilayah tersebut.
“Secara umum instrumen sekolah kita sudah siap melaksanakan proses pembelajaran tatap muka sesuai dengan protokol kesehatan. Namun yang jadi perhatian kita adalah menjaga anak didik di luar sekolah yakni saat berangkat dan pulang sekolah,” katanya.
Ia menyebut bahwa tanggung jawab bersama agar semua anak didik bisa menjalankan protokol kesehatan selama di jalan antara rumah ke sekolah dan juga sebaliknya. Karena berdasarkan laporan hasil operasi yustisi Satpol PP dan tim gabungan, sebagian besar pelanggar yang ditemui merupakan anak muda usia sekolah dan mereka sering melepas masker dan berkerumun.
“Pihak sekolah kita imbau untuk tidak membuka kantin guna menghindari kerumunan dan untuk orang tua juga diminta untuk meminta anak-anaknya tetap memakai masker, hindari bersentuhan fisik dengan teman-temannya, dan tidak singgah di tempat-tempat umum saat berangkat dan pulang sekolah,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau Abdul Kohar mengatakan bahwa keputusan membuka skolah itu, selain mendapat persetujuan dari pemerintah juga harus mendapat persetujuan dari komite sekolah yang mewakili orang tua siswa. Pembelajaran tatap muka diperbolehkan, tapi tidak diwajibkan, sehingga keputusan tetap ada pada orang tua siswa. Jika masih belum nyaman bisa mengajukan tetap belajar dari rumah.
“Sebanyak 90 persen sekolah sudah mengajukan izin pembelajaran tatap muka, karena diakui dalam kenyataannya di Kabupaten Lamandau tidak semua sekolah yang tersebar di delapan Kecamatan dapat terjangkau akses internet yang mendukung proses pembelajaran secara daring. Sehingga banyak siswa didik yang tidak belajar dengan baik,” ungkapnya.
Data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bahwa dari 117 sekolah SD/MI yang dapat mengakses internet hanya sebanyak 51 sekolah atau 43,59 persen. Sedangkan untuk jenjang SMP/MTs dari 46 sekolah, yang dapat mengakses internet hanya 25 sekolah atau 54,35 persen. (mex/sla)