SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 12 Januari 2021 09:37
Disbudpar Gumas Teliti Objek Cagar Budaya di Desa Rabauh
CEK : Kabid Pelestarian Cagar Budaya, Permuseuman, dan Registrasi Data Yudi Darma (pakai topi) ketika mengecek dan meneliti objek diduga merupakan benda cagar budaya, di Desa Rabauh, Kecamatan Sepang, pekan lalu.(YUDI DARMA FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), meneliti sejumlah objek yang diduga merupakan benda cagar budaya, yang ditemukan oleh warga Desa Rabauh, Kecamatan Sepang, beberapa waktu lalu.

”Sejumlah objek diduga cagar budaya ini ditemukan salah seorang warga Desa Rabauh, saat sedang membersihkan lahan pekarangan miliknya,” ucap Kepala Disbudpar Kabupaten Gumas Eigh Manto, melalui Kabid Pelestarian Cagar Budaya, Permuseuman, dan Registrasi Data Yudi Darma, pekan lalu.

Dia mengatakan, mengetahui adanya penemuan objek diduga benda cagar budaya itu, Disbudpar Kabupaten Gumas langsung turun ke lokasi penemuan, untuk melakukan pengecekan dan pendataan lebih lanjut serta mendalam.

”Objek diduga cagar budaya tersebut yakni, lilis, manas, mangkuk, dan piring. Jumlahnya terbilang banyak, diperkirakan mencapai ratusan. Hanya saja, sudah berbentuk pecahan,” ujarnya.

Saat ini, Disbudpar Kabupaten Gumas telah berdiskusi dengan pemerintah desa, para tokoh masyarakat, dan pemilik lahan untuk mengetahui sejarah dari objek yang ditemukan tadi. Namun dari informasi yang dikumpulkan, mereka juga tidak mengetahui secara pasti sejarah atau cerita lokasi tersebut.

”Bisa saja dulu di lokasi itu merupakan pemukiman masyarakat. Namun, saya pribadi memperkirakan dulunya disitu adalah kompleks kuburan atau sandung, karena benda - benda yang ditemukan biasanya ada didalam sandung,” tutur Yudi.

Dia pun meminta kepada warga yang menemukan objek diduga cagar budaya tersebut, agar tidak takut melapor ke Disbudpar Kabupaten Gumas, karena dinas tidak akan mengambil alih. Terlebih apabila benda itu ditemukan di lahan pribadi milik warga.

”Jika warga melapor ke Disbudpar, maka akan melakukan pencatatan dan mendokumentasikan terhadap objek tersebut, sebagai bahan perlindungan bagi warga yang menemukan,” ujarnya.

Dia menambahkan, kepada para warga yang menemukan objek diduga cagar budaya, agar merawat dan menjaga benda itu dengan baik. Jangan sampai benda itu malah dibiarkan rusak. (arm/dc)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers