SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 14 Januari 2021 17:41
Kebijakan Pemerintah Mendadak Berubah

Siapkan Penanganan Khusus untuk Efek Samping Serius

ILUSTRASI.(FAISAL/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Pusat mengambil kebijakan secara mendadak terkait program vaksinasi yang akan dimulai di tingkat daerah hari ini. Penyuntikan yang sebelumnya direncanakan serentak di semua daerah, tiba-tiba berubah dengan hanya mewajibkan di tingkat provinsi dan kabupaten yang berbatasan dengan ibu kota provinsi.

Hal tersebut diungkap Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul, Rabu (13/1). Dia mengatakan, vaksinasi termin satu tahap pertama dilakukan untuk tenaga kesehatan di tingkat Provinsi Kalteng, Kabupaten Pulang Pisau, Kota Palangka Raya. Hal itu sesuai arahan terbaru pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

”Arahan terakhir, vaksinasi dilakukan dulu di ibu kota provinsi dan kabupaten yang berbatasan. Saya tidak tahu alasannya apa, tapi memang surat dari pusat seperti itu. Tapi, perkiraan saya, hal ini berkaitan dengan vaksinasi yang dilakukan dua kali,” ucapnya.

Pihaknya telah menginstruksikan kabupaten lain untuk tidak melakukan penyuntikan terlebih dahulu, sekalipun vaksin sudah didistribusikan beberapa waktu lalu. Vaksin Sinovac yang telah didistribusikan tersebut berstatus sebagai persediaan provinsi, sehingga apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk mencukupi Palangka Raya dan Pulang Pisau, bisa ditarik kembali.

”Kami sudah terlanjur mendistribusikan vaksin, sementara surat dari pusat datang belakangan. Maka dari itu, saya sudah menyurati kabupaten lain untuk tidak menggerakkan vaksin itu terlebih dahulu,” ucapnya.

Dengan memprioritaskan penyuntikan di Palangka Raya, Pulang Pisau, dan provinsi, diharapkan tenaga kesehatan di wilayah tersebut mampu mendapat vaksinasi sesuai ketentuan, yakni dua kali penyuntikan untuk satu orang.

”Pada termin dua barulah kabupaten lain pada Februari. Ya, ini karena vaksin ini dua kali suntik, maka kami fokuskan dulu,” tegasnya.

Di sisi lain, Pemprov Kalteng juga menyiapkan penanganan khusus untuk penerima vaksin Covid-19 Sinovac apabila terjadi efek serius setelah disuntik. Melalui Komisariat Daerah (Komda) Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI), Pemprov akan memantau berbagai hal yang berkaitan dengan vaksinasi Covid-19 di Bumi Tambun Bungai.

”Kalau efek samping ringan, ya mungkin pegal atau kemerahan saja di bagian tangan yang disuntik. Tapi, kalau sampai ada yang sampai harus dirawat di rumah sakit karena kejadian efek samping, maka negara bertanggung jawab memberikan biaya perawatan,” tegasnya.

Lebih lanjut Suyuti mengatakan, Pemprov Kalteng hari ini akan memulai penyuntikan perdana vaksin Covid-19 yang akan ditandai dengan kick off vaksinasi terhadap sepuluh pejabat atau perwakilan dari pimpinan instansi dan lembaga di Kalteng, serta tokoh.

Penyuntikan terhadap sepuluh pejabat tersebut dilakukan sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tujuannya untuk meyakinkan masyarakat luas terkait keamanan vaksin yang akan disuntikkan.

”Ini dalam rangka meyakinkan masyarakat, bahwa kepala daerah dan pejabat publik siap divaksin, yang menandakan sudah aman,” katanya.

Untuk penyuntikan kepada kepala daerah, lanjutnya, Pemprov Kalteng bakal diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri. Hal itu disebabkan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Habib Ismail Bin Yahya tidak tidak memenuhi syarat untuk divaksin, karena keduanya pernah terkonfirmasi Covid-19.

”Dengan catatan waktu vaksinasi, Sekda juga dalam keadaan sehat. Makanya, sebelum penyuntikan, tetap dilakukan pemeriksaan kesehatan,” ucapnya.

Sementara untuk Polda Kalteng, lanjutnya, akan diwakili Kabid Humas. Pejabat dari Danrem 102/Pjg hingga kemarin belum menyampaikan perwakilan. Tentunya keterwakilan dari masing-masing institusi tersebut dinilai wajar, karena bisa saja pimpinannya tidak memenuhi syarat yang ditentukan.

”Sebelum menyampaikan nama yang disuntik, kami sudah beri syarat-syaratnya. Mungkin keterwakilan itu karena pimpinan di institusi tersebut tidak memenuhi syarat dan ada hal yang tidak memungkinkan lainnya,” ucapnya.

Untuk menambah keyakinan masyarakat, penyuntikan perdana juga dilakukan terhadap Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Doris Sylvanus, perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalteng, perwakilan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kalteng, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalteng, dan Ketua DPRD Kalteng.

Suyuti menjelaskan, dipilihnya sepuluh figur pimpinan dan pejabat publik tersebut tidak hanya membuktikan keamanan Vaksin Sinovac. Pasalnya, melalui penyuntikan perdana, juga diharapkan menjadi ajakan kepada masyarakat agar nantinya bersedia divaksinasi.

”BPOM sudah mengeluarkan izin keamanan, tentu harus berani membuktikan dengan penyuntikan. Kemudian MUI sudah menyatakan halal, ya harus berani disuntik. Saya dan direktur rumah sakit juga harus berani disuntik untuk meyakinkan tenaga kesehatan,” ucapnya. (sho/ign)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers