SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Sabtu, 16 Januari 2021 12:15
Nasabah CU EPI Desak Penyidik Sita Aset Nono
NASABAH: Nasabah CU EPI yang menjadi korban atas kasus penggelapan dana yang dilakukan tersangka Nono, saat mengunjungi kantor Radar Sampit(15/1).

SAMPIT – Ribuan nasabah korban penggelapan dana Credit Union Eka Pambelum Itah (CU EPI) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, meminta penyidik Polda Kalimantan Tengah segera menyita aset Nono.

“Kami intinya hanya ingin pihak penyidik Polda Kalteng dapat segera memproses penyitaan aset tersangka Nono,” kata Polmer J Manurung selaku korban kasus penggelapan dana CU EPI, Jumat (15/1).

Polmer yang datang ke kantor Radar Sampit bersama tiga korban lainnya mempertanyakan kejelasan kasus penggelapan dana yang diperbuat tersangka Nono.   

Polmer menjelaskan, korban telah memenuhi segala persyaratan dan kelengkapan berkas agar penyidik dapat segera memproses. “Sekitar tiga bulan yang lalu kami datang ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng untuk mempertanyakan kejelasan proses penyelesaian kasus penggelapan yang dilakukan Nono. Kenapa bisa lambat sekali diproses tidak selesai-selesai sampai bertahun-tahun,” ujarnya.

Dari penjelasan pihak Polda Kalteng menyatakan bahwa keterlambatan terjadi karena kendala pandemi Covid-19. Namun, di sisi lain pihak Polda Kalteng meminta untuk melengkapi berkas persyaratan secara lengkap.

Seperti membuat notaris untuk kepengurusan anggota CU EPI yang baru serta menyerahkan barang bukti berupa sertifikat gedung CU EPI di Jalan Ahmad Yani, berkas dokumen penting lainnya, dan 3 unit CPU Komputer yang sebelumnya berada di Kejaksaaan Negeri Sampit.

“Beberapa berkas dokumen sudah kami serahkan dan kekurangan berkas lainnya akan kami serahkan ke Polda secepatnya dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Kalteng meminta agar nasabah dapat segera melengkapi berkas dan menyerahkan barang bukti. Barang bukti tersebut sudah diambil ke Kejari Kotim oleh Ketua Pengurus yang baru.

“Sebagian berkas sudah diserahkan dan yang belum diserahkan berkas pernyataan pembuatan notaris kepengurusan baru yang selesai pada 11 Januari 2021,” ujarnya.

“Sebenarnya ini sudah lama diurus, tetapi karena perlu tanda tangan sana sini sehingga prosesnya menjadi lama,” tambahnya.

Ketua Pengurus CU EPI yang baru Sri Isnawaty mengatakan bahwa kepengurusan CU EPI yang baru sudah disepakati dalam pelaksanaan rapat bersama dengan pengurus lama  pada Minggu, 20 Oktober 2019.

Dalam rapat bersama tersebut dihadiri pengurus CU EPI lama yakni Aryanti sebagai ketua, Doseno sebagai wakil Ketua, dan Sri Isnawaty sebagai bendahara. Disepakati pengurus digantikan oleh Sri Isnawaty sebagai ketua, Doseno tetap sebagai wakil ketua, dan Maryeni sebagai bendahara.

“Kepengurusan yang baru ini sudah dinotariskan dan akan diserahkan secepatnya kepada penyidik Polda agar kasus penggelapan dana CU EPI dapat segera selesai,” tandasnya. (hgn/yit)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers