Dia berharap aparat penegak hukum terus bergerak melakukan penertiban. Apalagi sebelumnya ada instruksi dari Supian Hadi menjelang purna tugas, sehingga operasi penertiban miras ilegal maupun oplosan, harus dilakukan secara konsisten. Apabila hal itu dilakukan, diyakini tidak ada lagi pelanggaran hukum terkait miras.
”Satpol PP harus konsisten melakukan operasi penindakan miras ilegal. Yang hendak dicapai dari hasil operasi ini bukan dilihat dari banyaknya botol miras yang berhasil disita, tapi kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga peredaran miras ilegal dan oplosan di Kotim bisa ditekan semaksimal mungkin,” tegasnya.
Sementara itu, sejumlah tokoh pemuda juga tengah menunggu aksi pemerintah bersama aparat melakukan razia penertiban miras yang dinilai semakin brutal. Penjualan dilakukan secara terang-terangan di sejumlah ruas jalan dan toko di Kota Sampit.
”Miras yang sudah dijual bebas begini sudah tidak bisa dibiarkan. Jangan sampai masyarakat yang bertindak. Kalau tidak ada tindakan dari apparat, berarti pemerintahan di Kotim ini dianggap remeh oleh bos-bos miras,” kata Syamsul.
Syamsul turut menyesalkan instruksi Supian Hadi tidak dilaksanakan hingga masa jabatannya berakhir. Dia menduga ada indikasi permainan oknum sampai ke institusi pemerintahan, sehingga perintah seorang bupati pun sulit dilaksanakan.
”Saya berharap semoga bupati yang baru dilantik bisa memberantas miras. Pak Halikin harus mendengarkan aspirasi kami, masyarakat,” kata Syamsul yang juga aktivis antinarkoba ini.