SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 05 Mei 2021 17:30
Bongkar Pabrik Arak Tengah Kota , Temukan Bangkai Tikus dan Ulat dalam Proses Fermentasi
ADA TIKUS: Wakil Bupati Kotim Irawati membuka salah satu panci yang digunakan untuk proses pembuatan miras, Senin (3/5). Dalam panci itu, Irawati mendapati bangkai tikus dalam air yang diduga hasil fermentasi untuk arak.(GUNAWAN/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Genderang perang dikobarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) terhadap para mafia minuman keras. Pemberantasan miras ilegal beserta pabriknya kian ganas dilakukan. Bisnis haram itu bahkan dijalankan di tengah permukiman.

Wakil Bupati Kotim Irawati mendapati langsung pabrik arak yang dibangun di wilayah perkotaan, Senin (3/5). Letaknya berada di Jalan Gunung Semeru, sekitar 500 meter dari mulut Jalan Tjilik Riwut Sampit. Pabrik sekaligus gudang miras itu menggunakan sebuah rumah yang dipagari seng. Bersebelahan dengan rumah warga yang dibatasi tembok.

Irawati yang turun langsung menjelang dini hari itu, mendapat laporan keberadaan pabrik tersebut dari masyarakat melalui media sosial. Tak banyak petugas yang turun. Dia hanya ditemani sejumlah petugas Satpol PP Kotim dan beberapa personel polisi. Hal itu untuk menyiasati bocornya razia seperti operasi sebelumnya.

Meski menggerebek dengan jumlah personel terbatas, Irawati dan petugas tak mendapati seorang pun di lokasi pabrik itu. Awalnya mereka tak bisa masuk karena pagar seng digembok. Petugas lalu merusak gembok berantai besi tersebut.

Setelah memeriksa sekitar rumah yang saat gelap gulita tersebut, Irawati dan timnya masuk melalui jendela samping kiri. Petugas harus menjebol jendela ruangan tengah berterali besi itu sebagai pintu masuk.

Aroma tapai busuk langsung menyeruak. Masker yang digunakan tak mampu menahan bau menyengat khas arak itu. Kondisi rumah berdebu, jauh dari kata bersih dan sehat. Tempat pembuatan arak itu berada di dapur dan belakang rumah.

Di dapur, ada tiga panci besar yang diduga jadi salah satu tempat proses pembuatan miras. Di salah satu panci, Irawati mendapati bangkai tikus dalam air hasil fermentasi. Ada pula bahan fermentasi miras dalam sebuah ember besar yang dipenuhi ulat. Irawati menduga proses fermentasi menggunakan pupuk urea.

”Jadi, ini yang diminum oleh warga yang membeli miras. Ada tikus, pakai air comberan, pupuk urea yang dibuat dari kotoran hewan,” ujarnya.

Di bagian belakang rumah, ada belasan drum biru yang dipakai untuk tempat proses pembuatan arak beserta alat penyulingan. Hasil fermentasi berupa arak putih disalin di jeriken berkapasitas sekitar 30 liter. Ada sekitar 20 jeriken untuk penyimpanan arak yang diletakkan di depan rumah.

Untuk penjualan, arak tersebut dimasukkan dalam botol air mineral 1,5 liter. Botol arak itu lalu dimasukkan lagi dalam kardus besar yang memuat sekitar 16 botol. Informasi dari masyarakat sekitar, pabrik itu tak beroperasi setiap hari. Botol arak yang telah dimasukkan kardus, diambil menggunakan pikap untuk dipasarkan.

Menurut Irawati, operasional pabrik miras itu perlu modal ratusan juta. ”Kalau seperti ini saja, kira-kira Rp 300 juta ke atas kalau dilihat. Tempat penyulingannya Rp 25 juta. Dikali empat, sudah Rp 100 juta. Belum lagi bahannya,” ujarnya.

Irawati mengaku miris karena pabrik itu dibangun di tengah kota. Bahkan, diduga telah beroperasi hingga puluhan tahun. ”Saya prihatin ada pabrik di tengah kota dan masyarakat sekitarnya kok diam saja? Kan tak mungkin tidak mencium baunya. Baunya khas sekali,” ujarnya.

Dari hasil operasi itu, petugas Satpol PP mengangkut sejumlah barang bukti, di antaranya, 10 jeriken, 13 karung gula ukuran 50 kilogram per karung, dan lainnya. Pemkab Kotim menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut pada aparat Polres Kotim agar pelakunya bisa ditindak secara pidana.

”Kalau hanya pakai perda terlalu ringan. Hanya dikenakan tipiring (tindak pidana ringan). Cuma enam bulan. Dibayar denda, keluar. Akhirnya kita coba pakai UU Perlindungan Konsumen. Ancaman hukumannya bisa 5-15 tahun penjara,” ujarnya.

Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Syaifullah mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti penemuan pabrik miras itu. Sejumlah barang bukti telah diamankan dan akan melakukan uji laboratorium minuman yang diduga arak. ”Nanti hasil pemeriksaan akan kami sampaikan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, pemilik pabrik miras tersebut diduga berada di sekitar lokasi. Irawati sempat meminta pemilik sebuah rumah berpagar di lokasi itu keluar, namun tak ada respons. Pintu pagar rumah tersebut terkunci rapat. Tak ada seorang pun yang keluar rumah, meskipun di depannya banyak petugas. Tim menduga di lokasi rumah itu ada pabrik lain.

 

Terima Ancaman

Irawati menegaskan, tak akan berhenti melakukan penertiban miras ilegal. Pihaknya juga tak akan tebang pilih menindak pelakunya. Dia mengaku gencar turun langsung karena merasa miris maraknya peredaran miras di Kotim. Apalagi miras memicu berbagai tindak pidana, mulai dari kekerasan hingga pembunuhan.

Dia bahkan mengaku tak takut dengan risiko yang kemungkinan bisa dihadapi apabila ada serangan balik dari mafia miras. Pasalnya, tindakan tersebut didukung penuh masyarakat luas serta para tokoh agama. ”Apalagi ada Allah, jadi tak perlu takut,” ujarnya.

Sepak terjang Irawati tersebut juga memantik perlawanan dari mafia miras. Dia mengaku mendapat ancaman dari seseorang melalui telepon. Namun, dia enggan mengungkap bentuk ancaman tersebut.

Dia juga berterima kasih pada masyarakat yang berani memberikan informasi terkait keberadaan pabrik miras yang selama ini tak tersentuh. Melalui gencarnya razia, dia berharap bisa meredam peredaran miras di Kotim. (ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers