SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN
Rabu, 04 Januari 2017 11:37
Ring Road Selesai, Dishub Surati Pengusaha Angkutan
MELINTAS DI DALAM KOTA: Kendaraan angkutan berat melintas di jalan dalam kota Sampit beberapa waktu lalu.( Dok/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Dalam rangka mengawasi dan mengendalikan arus lalu lintas kendaraan dalam kota Sampit. Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur, Fadlian Noor mengatakan pihaknya telah melayangkan surat edaran.

Target surat edaran yakni pihak ekspedisi, pemilik barang, sopir kendaraan angkutan barang maupun alat berat, dan terutama pengusaha angkutan barang.

Dalam surat edaran tersebut pihaknya mengimbau pengusaha angkutan agar tidak memarkir dan melakukan aktivitas bongkar muat di bahu jalan, kendaraan angkutan berat tidak memasuki jalan dalam kota melainkan di ruas jalan yang telah disediakan yakni lingkar selatan dan lingkar utara.

”Surat edaran telah kami sampaikan, tinggal realisasi dari mereka (pengusaha angkutan). Kami tidak bisa langsung melarang mereka untuk tidak memasuki jalan dalam kota. Makanya, demi kenyamanan bersama kami sampaikan surat edaran terlebih dahulu,” ujarnya, Selasa (3/1).

Dengan adanya surat edaran tersebut diharapkan pihak-pihak yang bersangkutan bisa mematuhinya dan mulai membenahi kegiatan distribusi barang mereka yang sekiranya menyalahi peraturan tersebut.

Kendaraan bermuatan berlebih yang saat ini masih banyak memasuki jalan dalam kota agar mulai beralih menggunakan jalur yang sudah disediakan oleh pemerintah, yakni lingkar selatan dan lingkar utara.

Selama ini, pihaknya masih memaklumi kendaraan berat yang masuk ke jalan dalam kota lantaran jalur lingkar selatan dan utara memang belum cukup layak dilalui kendaraan angkutan barang.

Tapi, ketika pembangunan jalan di kedua jalur tersebut sudah mantap, kendaraan seperti CPO dan peti kemas tidak boleh lagi ada yang masuk ke jalan kota.

”Bagi yang melanggar ketentuan tersebut tentu akan ada sanksinya, mulai dari sanksi administratif sampai pidana. Tapi, bicara mengenai sanksi itu urusan belakangan, yang terpenting sekarang adalah kesadaran pengguna jalan sendiri, demi kota yang kita cintai ini. Kalau jalan itu rusak kan kita semua juga yang bakal susah,” tandasnya. (vit/fm)

 


BACA JUGA

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers