Minggu, 24 Juli 2016 17:36
SIDANG: Adrian alias Iyan Besi dan Suwandi alias Bagong, dua residivis kambuhan ini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, baru-baru tadi. (NACO/RADAR SAMPIT)
NACO/RADAR SAMPIT
SIDANG: Adrian alias Iyan Besi dan Suwandi alias Bagong, dua residivis kambuhan ini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, baru-baru tadi.
SAMPIT – Kasus pembobolan rumah kosong yang menyeret Adrian alias Iyan Besi terkuak di persidangan kalau dirinya beraksi dibantu oleh…