SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 27 November 2015 15:06
KPU: Sudah final, Baleho UJ Segera Ditertibkan
MASIH TERPASANG : APK Paslon UJ masih terlihat terpasang di beberapa lokasi baik di kecamatan maupun desa. KPU perintahkan sebelum ditertibkan APK itu harus melalui koordinasi dengan tim kampanye paslon tersebut.

SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Timur menyebutkan bahwa keputusan penetapan didiskualifikasi pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur Kalteng nomur urut 3, Ujang Iskandar-Jawawi (UJ) sudah final. Segala bentuk baleho maupun spanduk yang terpasang baik di tempat umum, wilayah kecamatan dan desa mulai sekarang sudah bisa ditertibkan, namun harus koordinasi terlebih dahulu.

Kepala KPU Kotim Sahlin mengatakan, keputusan terkait paslon gubernur-wakil gubernur Kalteng nomor urut 3, Ujang Iskandar-Jawawi (UJ) sudah final. “Hasil keputusan yang kami terima bahwa paslon nomor urut 3 yakni Ujang Iskandar-Jawawi sudah menjadi ketetapan dan sudah final,” ungkapnya pada acara kunjungan kerja Penjabat Bupati Kotim bertempat di balai pertemuan kantor Kecamatan Baamang, Rabu (25/11).

Menurutnya, dengan telah ditetapkannya bahwa paslon tersebut didiskualifikasi dari pencalonan gubernur-wakil gubernur Kalteng, maka semua baleho dan spanduk yang terpasang sudah bisa ditertibkan.

“Untuk menertibkan baleho, spanduk maupun umbul-umbul paslon Ujang Iskandar-Jawawi baik yang ada di kecamatan maupun desa, harus koordinasi dengan tim kampanye yang ada diwilayah masing-masing,” ujarnya dihadapan ratusan yang hadir pada saat itu.

Sosialisasi tentang paslon hanya dua kandidat, rencananya KPU Kotim segera menjadwalkannya kembali. “Paslon gubernur-wakil gubernur Kalteng itu hanya dua kandidat. Ini akan kita sosialisasikan kembali ke masyarakat,” tegas Sahlin.

Ditambahkannya, dengan ditertibkannya baleho, sepanduk maupun umbul-umbul untuk paslon UJ diharapkan agar masyarakat memaklumi mengingat hal tersebut sudah final. “Kami harapkan agar masyarakat memahami, itulah ketetapan dari KPU Pusat bahwa hal tersebut sudah final,” pungkasnya. (fin)

 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers