SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 27 November 2015 15:06
KPU: Sudah final, Baleho UJ Segera Ditertibkan
MASIH TERPASANG : APK Paslon UJ masih terlihat terpasang di beberapa lokasi baik di kecamatan maupun desa. KPU perintahkan sebelum ditertibkan APK itu harus melalui koordinasi dengan tim kampanye paslon tersebut.

SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Timur menyebutkan bahwa keputusan penetapan didiskualifikasi pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur Kalteng nomur urut 3, Ujang Iskandar-Jawawi (UJ) sudah final. Segala bentuk baleho maupun spanduk yang terpasang baik di tempat umum, wilayah kecamatan dan desa mulai sekarang sudah bisa ditertibkan, namun harus koordinasi terlebih dahulu.

Kepala KPU Kotim Sahlin mengatakan, keputusan terkait paslon gubernur-wakil gubernur Kalteng nomor urut 3, Ujang Iskandar-Jawawi (UJ) sudah final. “Hasil keputusan yang kami terima bahwa paslon nomor urut 3 yakni Ujang Iskandar-Jawawi sudah menjadi ketetapan dan sudah final,” ungkapnya pada acara kunjungan kerja Penjabat Bupati Kotim bertempat di balai pertemuan kantor Kecamatan Baamang, Rabu (25/11).

Menurutnya, dengan telah ditetapkannya bahwa paslon tersebut didiskualifikasi dari pencalonan gubernur-wakil gubernur Kalteng, maka semua baleho dan spanduk yang terpasang sudah bisa ditertibkan.

“Untuk menertibkan baleho, spanduk maupun umbul-umbul paslon Ujang Iskandar-Jawawi baik yang ada di kecamatan maupun desa, harus koordinasi dengan tim kampanye yang ada diwilayah masing-masing,” ujarnya dihadapan ratusan yang hadir pada saat itu.

Sosialisasi tentang paslon hanya dua kandidat, rencananya KPU Kotim segera menjadwalkannya kembali. “Paslon gubernur-wakil gubernur Kalteng itu hanya dua kandidat. Ini akan kita sosialisasikan kembali ke masyarakat,” tegas Sahlin.

Ditambahkannya, dengan ditertibkannya baleho, sepanduk maupun umbul-umbul untuk paslon UJ diharapkan agar masyarakat memaklumi mengingat hal tersebut sudah final. “Kami harapkan agar masyarakat memahami, itulah ketetapan dari KPU Pusat bahwa hal tersebut sudah final,” pungkasnya. (fin)

 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 20 Juni 2024 17:06

Terus Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

KASONGAN- Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar rapat berkala antara Pejabat Pengelola…

Rabu, 08 Mei 2024 13:11

Pemkab Seruyan dan Kemensos RI Serahkan Alat Bantu Disabilitas

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas,…

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers