KOTAWARINGIN LAMA – Perbaikan Kantor Kelurahan Kotawaringin Hulu (Kohul) Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) tak bisa diselesaikan tepat waktu, yakni 18 Desember mendatang. Sebab, anggaran sebesar Rp 294.700.000 dari SKPD Camat Kolam tak cukup untuk mendanai rehab berat kantor kelurahan yang semula berukuran 7 x 12 meter menjadi 14 x 12 meter.
Kantor Kelurahan Kohul yang dibangun tahun 2006 itu, pada dasarnya kondisi bangunan masih bagus. Namun, luasnya sudah tidak layak dengan semakin lengkapnya pegawai dan pelayanan.
”Penyelesaian bangunan dengan ada dana yang ada hanya mampu 70 persen,” jelas Lurah Kohul Nusriadi.
Menurutnya, pembangunan masih kekurangan dana sekitar Rp 200 juta untuk pelaksanaan pekerjaan plaster dinding, plafon, lantai dan pengerjaan dinding ruang kerja lurah. Selama pelaksanaan rehab, Kelurahan Kohul berkantor di bekas ruang kelas SMK PGRI Kolam di jalan Pesanggrahan yang berjarak kurang lebih 300 meter dari kantor yang direhab.
Diprediksi setahun ke depan mereka akan berkantor di situ, karena dalam anggaran SKPD Kecamatan Kolam tahun 2016, kelanjutan pembanggunan Kantor Kelurahan Kohul tidak dianggarkan.
”Sangat disayangkan anggaran tahun depan tidak ada untuk kelanjutan rehab kantor kami,” ungkap Nusriadi, sembari berharap pihak Pemkab Kobar mencarikan solusi anggaran untuk penyelesaian rehab tersebut. (gst/yit)