PANGKALAN BUN – Kekurangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) 2015 yang diterima sejumlah sekolah di Kabupaten Kobar akan dibayarkan pada triwulan II 2016. Ini terjadi lantaran pemerintah pusat kekurangan dana.
”Jawaban secara surat sudah kami terima, dan diinformasikan bahwa kekurangan dana BOS tersebut akan dimasukkan dalam triwulan II tahun 2016 ini,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Dikpora Kobar Ibramsyah kemarin.
Menurutnya, semua sudah dianggarkan di tahun ini. Uang nanti akan masuk ke rekening sekolah masing-masing.
Pengurangan dana BOS tersebut memang hampir merata di seluruh daerah. Pengurangan dana BOS dari pemerintah pusat untuk triwulan IV tahun 2015 tanpa pemberitahuan sehingga membuat sekolah kebingungan untuk membayar segala kebutuhan operasional sekolah mereka.
Penurunan jumlah dana BOS juga dikhawatirkan berimbas pada gaji para guru honorer. Sebab gaji para guru non-PNS tersebut berasal dari dana BOS dengan besaran maksimal 15 persen. Semakin kecil dana BOS yang masuk, maka semakin kecil pula gaji guru honorer. (sla/lyit)