SAMPIT— Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Luwuk Bunter Kecamatan Cempaga, memiliki usaha koperasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Saat ini terus berkembang dan tahun ini pengurus membagikan sisa hasil usaha (SHU) kepada anggota, dan memberikan bantuan pendidikan dan bahan pokok kepada masyarakat desa.
Ketua BUMDes Hatantiring Luwuk Bunter Glory H Baron menjelaskan, LKM Hatantiring Mengatang Utus dibentuk tahun 2016, dengan modal awalnya hanya Rp 6 juta, dan saat ini sudah berkembang hingga Rp 600 juta. Pada tahun 2018 ini berdasarkan keputusan pengurus dan anggota maka sudah mampu membagikan SHU sebanyak Rp 113 juta kepada anggota.
“Tujuan kami dibentuk untuk membantu masyarakat yang tidak dapat mengakses permodalan kepada pihak perbankan, sehingga dengan modal kepercayaan kami berupaya memberikan bantuan modal dana untuk usaha mereka berkembang,” jelas Glory, Kamis (24/1).
Bahkan pada pembagian SHU tahun ini bukan hanya kepada anggota saja, namun juga pihaknya memberikan bantuan kepada masyarakat yakni 50 peket sembako kepada masyarakat yang tidak mampu dan 350 paket alat tulis untuk anak-anak sekolah yang ada di desa mereka.
“Saat ini kami bukan hanya memberikan pinjaman kepada warg untuk permodalan saja, namun juga kepada pelajar dan mahasiswa yang tidak memiliki dana untuk melanjutkan kuliah atau untuk mebeli alat sekolah seperti laptop, kami bantu dengan pemimjaman di LKM kami,” ujarnya.
Hal tersebut tentunya untuk mendukung meningkatnya SDM di desa ini dengan mendukung anak-ankanya untuk terus bersekolah. Harapan kedepan agar unit usaha ini dapat berkambang cakupannya, bukan hanya di desa Luwuk Bunter saja, namun juga dapat berkambang ke desa lainya minimal di wilayah Cempaga dan kedepannya hingga se-kabupaten.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim Hawianan, mengapresiasi capaian BUMDes Luwuk Bunter sangat maju dan cukup menghasilkan dan memberi manfaat untuk masyarakat. Diharapkan kedepanya dapat lebih berkembang lagi, sehingga dapat memberikan manfaat lebih banyak lagi untuk masyarakat.
“Selain itu saya juga mengingatkan untuk pengkaderan pengurus berikutnya, juga harus baik. Jangan smapai sudah dimulai baik, namun karena gagal mengkader maka usaha yang sudah jalan ini tidak berkembang lagi,” terangnya.
Deputi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Palangka Raya, Azofa juga sangat bangga dengan perkembangan LKM yang turut dibina dan diawasi oleh mereka ini. Terlebih LKM ini merupakan satu-satunya LKM yang memiliki izin resmi dan diawasi oleh OJK secara langsung di Kalteng.
“Tentunya hal ini dapat menjadi contoh untuk yang lain, terutama desa-desa di Kotim, jika ingin memiliki usaha seperti LKM Desa Luwuk Bunter, tertib perizinan dan administrasi sangat penting dan harus diperhatikan,” pungkasnya. (dc/soc)