Sementara itu, dari penelusuran Radar Sampit, PT Aries Iron Mining (AIM), salah satu perusahaan yang disebut-sebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Supian Hadi, merupakan perusahaan yang berasal dari pembelian dari anggota DPRD Kotim saat ini.
PT AIM Saat itu milik dua politikus Kotim, yakni Ari Dewar dan Supriadi. Keduanya tidak membantah bahwa PT AIM milik mereka. Mereka sepakat mendirikan perusahaan tersebut dan diberi nama PT Aries. Nama itu merujuk kombinasi dua nama, yaitu Ary Dewar dan Supriadi. Saat itu komisarisnya istri Supriadi.
”Memang awalnya kami yang pegang perusahaan itu, tetapi saat itu belum operasional. Izinnya pun tidak lengkap karena terkendala tidak ditandatangani bupati waktu itu,” kata Supriadi yang menjabat Wakil Ketua DPRD Kotim ini.
Saat akan mengurus perizinan, Supriadi menuturkan, PT Aries menemui kebuntuan. Selain terkendala finansial, juga terkendala rumitnya birokrasi perizinan yang harus mereka lalui. Saat itulah muncul investor tambang dari luar. Keduanya sepakat PT AIM yang berlokasi di Desa Bukit Raya, Kecamatan Cempaga Hulu itu dijual.
”Saya pikir, daripada tidak bisa diurus, lebih baik jual saja,” ujarnya.
Penjualan perusahaan dengan perizinan yang masih setengah jadi itu dihargai murah oleh investor. ”Kalau tidak salah, saat itu harganya Rp 100 juta dibagi dengan pak Ary Dewar masing-masing Rp 50 juta,” kata Supriadi.
Supriadi mengatakan, peralihan perusahaan itu terjadi sekitar tahun 2011. Perusahaan itu terkatung-katung sejak 2006. Dia juga tidak mengetahui persis sosok pembelinya. Supriadi tak mengira, perusahaan miliknya itu ternyata dibeli Alias Wello.
”Saat itu saya menjualnya melalui salah seorang pejabat pemerintahan. Dia datang ke saya menanyakan soal PT Aries,” ujar Supriadi.
Sementara itu, Ary Dewar menegaskan, namanya sudah tak ada dalam jajaran manajemen PT Aries Iron Mining. Dia lepas sejak perusahaan itu beralih ke grup perusahaan yang saat itu di bawah investor Alias Wello yang kini menjabat Bupati Lingga. (dc/radasampit)