SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 15 September 2015 19:29
Tingkatkan Kesadaran Miliki IMB

PANGKALAN BUN - Masyarakat perlu ditingkatkan kesadarannya untuk mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi aset bangunan mereka. Dokumen tersebut sangat penting dan sebagai pemenuhan syarat untuk sejumlah kepentingan lainnya.

 Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Perizinan (KPTP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Amir Hadi mengatakan, saat ini pihaknya  berusaha terus membangun kesadaraan warga agar mau mengurus IMB."Rantai pemberian izin itu kan panjang, tetangganya harus tahu, RTnya harus tahu bangunannya seperti apa dan peruntukannya apa," tegasnya, baru-baru ini.

Menurutnya, jika ada orang yang ingin membangun rumah atau bangunan lainn, maka sebagai tetangga harus menanyakan apakah orang tersebut sudah membuat mempunyai IMB atau belum. Menurutnya kesadaran mengurus IMB juga bukan dari orang yang ingin mendirikan bangunan, tetapi juga dari masyarakat sekitar pemilik bangunan.

"Ini yang harus kita bangun, karena tanpa ada persetujuan tetangga, RT, kelurahan dan kecamatan,  maka IMB itu tidak akan pernah keluar," imbuh Amir Hadi.

 Lebih lanjut dijelaskannya, fungsi izin tersebut oleh pemerintah bukan hanya untuk alat untuk melegalkan bangunan, tetapi di dalamnya ada fungsi pengaturan dan fungsi pelestarian lingkungan. Artinya jika seseorang ingin mendirikan suatu bangunan dan mengajukan IMB, maka  belum tentu disetujui oleh pemerintah. Hal itu dilihat lagi apakah bangunan tersebut bertentangan  atau tidak dengan peruntukan lahannya. Kemudian lanjutnya,  menganggu atau tidak dengan lingkungan sekitarnya.

 “Jadi bukan berarti sebuah proses perizinan itu kita setujui, bukan masalah terpaksa atau tidak. Tetapi syaratnya memang harus seperti itu,” tandas Amir.

 Ditambahkannya, IMB merupakan sebuah rantai yang panjang sebelum seseorang mendirikan bangunan. Sebelum mengurus IMB harus mempunyai legalitas kepemilikan tanah atau lahan. Baru  kemudian masyarakat bisa mengurus IMB beserta izin-izin dari pihak terkait, sebelum diizinkan oleh pemerintah. (rm-70/gus)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers