PANGKALAN BUN – Unit Identifikasi Polres Kotwaringin Barat melakukan olah TKP toko sembako dan salon yang terbakar di Jalan Merak-Jalan Merpati Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kamis (20/2). Hasilnya aparat menyimpulkan bahwa kebakaran tersebut akibat arus pendek listrik (korsleting).
Kanit Identifikasi Polres Kobar Aiptu Ferdinan Abineno mengatakan, kebakaran pada Rabu (19/2) siang itu menghanguskan salon dan toko sembako. Pasca kejadian tersebut membuat bangunan tersebut mengalami rusak berat.
Selain olah TKP, pihaknya juga meminta keterangan saksi yang mengetahui kebakaran secara langsung.
"Kita reka lagi kejadian kebakaran yang menghanguskan salon dan toko sembako itu. Untuk hasil sementara dari olah TKP ini kita simpulkan kebakaran akibat arus pendek," katanya.
Kesimpulan sementara itu karena hasil keterangan saksi di lapangan dan beberapa barang bukti yang ditemukan saat olah TKP. Di mana titik awal api muncul dari ruang tengah Salon Loida. Di lokasi itu ada saklar yang sebelumnya sering membuat listrik mati (jeglek). Kemungkinan besar dari saklar itulah menimbulkan percikan api dan menyebabkan kebakaran salon dan Toko Sembako Anggit ini.
"Akibat dari kebakaran itu, bangunan yang ditinggali oleh tiga keluarga ini hangus tinggal puing. Barang berharga nampaknya juga ikut terbakar, baik kulkas, TV dan masih banyak lainnya. Sedangkan untuk toko sembako sebagian barang sudah dikeluarkan, karena posisi yang terbakar terlebih dulu yakni Salon Loida," ujarnya.
Setelah olah TKP ini, tambahnya, Unit Identifikasi juga akan memanggil sejumlah saksi ke Polres untuk memperkuat keterangan bahwa kebakaran itu akibat arus pendek bukan karena faktor kesengajaan atau bahkan sabotase. (rin/sla)