PANGKALAN BUN – Warga Kotawaringin Barat saat ini tak perlu repot lagi dengan urusan penggantian STNK dan plat nomor kendaraan lima tahunan. Pasalnya Satlantas Polres Kobar punya layanan khusus yakni delivery alias pengantaran STNK pada pemilik kendaraan bermotor.
Ujicoba program tersebut sementara ini telah dilaksanakan untuk para wajib pajak di Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Desa Pandu Senjaya dan Desa Pangkalan Durin Kecamatan Pangkalan Lada.
Personil Satlantas Polres Kobar Briptu Rizky Riza Nugraha mengatakan bahwa layanan pengantaran STNK merupakan terobosan baru bagi Satlantas Polres Kobar. “Ini terobosan baru untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat. Dengan demikian kita ingin para wajib pajak bisa lebih sadar akan kewajibannya untuk membayar pajak dan juga ketaatan terkait surat-menyurat kendaraan bermotor,” katanya, Kamis (20/2)
Kapolres Kobar AKBP E. Dharma B. Ginting melalui Kasat Lantas AKP Salahiddin, menambahkan bahwa langkah personilnya tersebut dalam peningkatan pelayanan khususnya di bidang adminitrasi.
“Sistemnya delivery STNK ini diberikan kepada wajib pajak untuk perpanjangan STNK lima tahunan saja, bukan kepada pelunasan pajak tahunan, karena proses perpanjangan pajak tahunan tidak memerlukan waktu lama,” terangnya.
Selain itu, bagi masyarakat dengan kesibukan cukup padat maka petugas juga melayani penitipan pembayaran pajak tahunan saat ada Samsat Keliling, dengan catatan jatuh tempo habis masa pajak satu bulan sebelumnya dengan catatan persyaratan sesuai prosedur.
“Semua ini dilakukan guna menciptakan layanan yang prima untuk masyarakat, sehingga masyarakat tertib administrasi,” pungkasnya.(sla)