PANGKALAN BUN - Dua pelaku percobaan pencurian di Jalan Belimbing, RT 04, Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) JI (30) dan BR (33), mengaku mengincar burung Perkutut dan Murai Batu yang tergantung di teras rumah.
Tapi warga tidak sepenuhnya percaya dengan pengakuan pencuri yang mengaku kost di Jalan Pasir Panjang, Pangkalan Bun tersebut. Hal ini mengingat rumah yang diincar oleh kedua pelaku ini adalah rumah juragan ikan.
Apalagi saat menyatroni rumah calon korbannya, bertepatan dengan kebiasaan istri Subhan (calon korban) yang biasa berangkat ke pasar, hal ini menguatkan dugaan keduanya akan merampok harta pemilik rumahnya.
“Kemungkinan besar pelaku mau merampok, karena saat kejadian tidak jauh waktunya dengan kebiasaan istri pemilik rumah itu yang biasa berangkat ke pasar,” ungkap Ketua RT 4, Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar Matnasir, Selasa (25/2).
Ia mengungkapkan bahwa menurut masyarakat sekitar tempat kejadian perkara, pelaku sudah terlihat mondar mandir di depan rumah calon korbannya sejak pukul 17.00 WIB sore, namun warga tidak menduga bila kedua orang tersebut berniat jahat.
Berdasarkan pengakuan keduanya kepada penyidik Polsek Kumai, kedua pelaku sudah lebih dari satu kali menjalankan aksinya, termasuk di Desa Batu Belaman. Aksinya pada saat itu juga kepergok warga, namun kedua pelaku sempat dimaafkan warga dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
“Ngakunya ngontrak di daerah Pangkalan Bun dan kata orang Polsek pelaku itu belum lama juga sudah pernah ketangkap mencuri burung di Desa Batu Belaman, tapi sama korbannya masih diampuni dan tidak diproses secara hukum,” pungkasnya. (tyo/sla)