SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 28 Februari 2020 09:54
Eksekusi Rumah dan Tanah Berjalan Alot

Nyaris Ricuh, Aparat Mampu Redam Ketegangan

EKSEKUSI : Eksekusi rumah dan tanah di Jalan GM Arsyad, Kelurahan Baru, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kobar berlangsung tegang, Kamis (27/2)(SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

 PANGKALAN BUN - Eksekusi rumah yang berdiri di atas sebidang tanah di Jalan GM Arsyad RT 16, Kelurahan Baru, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) oleh Pengadilan Negeri Pangkalan Bun berlangsung cukup menegangkan, Kamis (27/2) pukul 09.00 WIB. Kericuhan yang nyaris terjadi dapat diredam aparat Kepolisian dan TNI yang melakukan pengamanan di sekitar lokasi.

 Dalam eksekusi itu anak dan keluarga dari pihak tergugat sempat melakukan perlawanan, mereka bersikeras mempertahankan rumah yang dihuni oleh orangtuanya.

 Terutama anak tertua dari tergugat yang langsung bereaksi keras ketika Panitera Pengadilan Negeri Pangkalan Bun selesai membacakan surat penetapan eksekusi yang menyatakan bahwa luasan lahan yang harus dikosongkan dan selanjutnya dieksekusi. Termasuk satu bidang tanah yang berdiri satu unit rumah di tepi Sungai Arut. 

Pihak tergugat bersikeras bahwa sebidang tanah dan rumah tersebut tidak masuk dalam gugatan, karena saat pengukuran bersama pihak Pengadilan Negeri dinyatakan tidak termasuk dalam tanah yang disengketakan. 

Putra tertua tergugat, sempat akan melakukan tindakan keras terhadap kuasa hukum dari pihak penggugat saat rumah yang tidak masuk dalam amar putusan tersebut akan dikosongkan. 

Beruntung aparat dari Polres Kobar dan TNI yang bertugas menjaga jalannya eksekusi cepat melakukan pengamanan terhadap kuasa hukum penggugat.

 Salah seorang putra dari tergugat, Maslianto mengakui bahwa dalam persidangan pihak tergugat kalah, sehingga proses eksekusi dilaksanakan, tetapi dalam pelaksanaan persidangan banyak proses yang dinilai penuh kejanggalan. 

"Eksekusi ini banyak yang tidak sesuai, karena yang di sebelahnya belum ada putusan, sementara kami tidak punya alas hak, mengingat tanah ini satu hamparan dengan yang di sebelah yang saat ini masih berproses, dan mereka yang pegang surat, kenapa kami yang dieksekusi dan ini salah sasaran," terangnya. 

Ia juga menjelaskan bahwa salah satu ketidakjelasan dari eksekusi yang dilakukan termasuk kesalahan pihak pengadilan yang akan mengeksekusi tanah dan rumah yang tidak termasuk dalam gugatan.

 "Saat pengukuran tidak sampai di rumah saya, tetapi saat putusan kenapa sampai ke rumah saya, padahal kepala pengadilan sendiri mengatakan bahwa rumah saya tidak kena dalam luasan tanah yang digugat," tegasnya. 

Untuk itu pihaknya bersama ahli waris lainnya akan melakukan upaya hukum, sementara saat ini akan dikumpulkan terlebih dahulu alat bukti lainnya dan mencari celah hukumnya. 

Di tempat yang sama, Panitera Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Yohanes menegaskan bahwa persoalan pengukuran pihaknya sudah melakukan klarifikasi dan dinyatakan rumah yang berada di tepi sungai tidak masuk dalam eksekusi. 

"Memang ada kalanya kesalahan ada dalam saat - saat seperti saat ini, namun proses pengosongan dan eksekusi tetap bisa berjalan lancar," ungkapnya.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting yang memimpin langsung pengamanan itu mengatakan bahwa eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri Pangkalan Bun sebagai leading sektor dan eksekutor terhadap objek lahan yang berperkara. 

Ia menegaskan Polres Kotawaringin Barat dalam eksekusi yang dilakukan melakukan pengamanan pelaksanaan eksekusi. 

"Proses eksekusi berjalan dengan lancar, tertib, aman dan kondusif dan tidak sampai menimbulkan bentrokan fisik," tegasnya. 

Cukup kondusifnya proses eksekusi karena kepolisian telah melakukan langkah - langkah pendekatan, penggalangan, dan membuka ruang komunikasi kepada masing - masing pihak.

 Dalam pengamanan itu melibatkan 175 petugas keamanan yang terdiri dari personel kepolisian berjumlah 165 dan dibantu dari satuan samping Kodim 1014/Pbn sebanyak 10 personel.

 "Eksekusi berjalan dengan baik dan masyarakat juga tertib serta termohon juga sudah ikhlas," pungkasnya. 

Untuk diketahui, setelah diberikan pemahaman secara persuasif kepada pihak tergugat, akhirnya proses eksekusi rumah dijalankan dengan menggunakan eksavator mini, satu unit rumah dan dua barakan yang berdiri di atas objek yang berperkara dirobohkan. (tyo/sla)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Senin, 28 April 2025 17:14

Job Fair Sediakan Beragam Lowongan Kerja

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Senin, 28 April 2025 17:13

Perusahaan Penyerap Tenaga Kerja Dapat Penghargaan

PANGKALAN BUN– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan penghargaan kepada…

Senin, 28 April 2025 17:12

Penertiban Satgas PKH Harus Ada Batasan Luasan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…

Jumat, 25 April 2025 11:59

Bupati: Masyarakat Tak Perlu Risau dengan Kehadiran Satgas PKH

PANGKALAN BUN– Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, mengimbau masyarakat…

Jumat, 25 April 2025 11:58

Job Fair Kolaborasi Sediakan 800 Lowongan Kerja di Kobar

Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Tenaga…

Jumat, 25 April 2025 11:55

Fraksi Nasdem Minta Peningkatan Drainase di Jalan A Yani

PANGKALAN BUN – Masalah drainase menjadi sorotan dalam rapat paripurna…

Kamis, 24 April 2025 17:22

RSUD Sultan Imanuddin akan Punya Spesialis Ortopedi Tahun 2025

PANGKALAN BUN – RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun terus menunjukkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers