PROKAL.CO,
PANGKALAN BUN - Imbauan pemerintah untuk menjaga jarak dan tak keluyuran tak sepenuhnya dipatuhi masyarakat. Buktinya pasangan ini justru terpergekok Satpol PP saat mesum.
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kotawaringin Barat (Kobar) menggerebek pasangan bukan suami istri yang diduga sedang berbuat asusila di sebuah rumah jaga yang berada di kawasan Pangkalan Bun Park (PP), Kamis (2/4) malam.
Pasangan berinisial SG (24) dan perempuannya SI (21) tidak dapat berkutik ketika pintu rumah jaga milik Pemkab Kobar itu di dobrak oleh anggota Satpol PP, saat itu keduanya diketahui sedang dalam kondisi tidak berpakaian (bugil).
Saat diinterogasi, pasangan mesum tersebut memberikan jawaban berbelit-belit, bahkan SI saat itu mengaku masih berstatus gadis. Namun setelah ditelusuri ia mengaku bahwa ia berstatus sebagai istri sah dari suaminya yang saat ini berada di desa. Begitu pula dengan SG yang merupakan perantau asal Nias, ia akhirnya mengaku mempunyai dua orang anak.
"Sebatang kara saya di Pangkalan Bun, baru dipecat dan saya numpang di rumah jaga tersebut, dengan izin penjaga kawasan PP," ujarnya.
Sementara itu, menurut anggota Satpol PP, Muksin, saat itu ia mendapat laporan dari warga sekitar PP bahwa ada pasangan dengan mengendarai kendaraan masuk ke bagian belakang PP.