PANGKALAN BUN - Pelaksanaan Operasi Zebra Telabang tahun 2020 oleh jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya.
Di tengah kondisi pandemi Covid-19, selain mengajak masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam berlalulintas, operasi itu dimanfaatkan untuk menyosialisasikan protokol kesehatan (prokes).
"Disamping memberikan sosialisasi tentang aturan berlalu-lintas, kami juga menggelar pembagian masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker," tutur Kapolres Kobar, AKBP Devy Firmansyah melalui Kasat Lantas AKP Feriza Winanda Lubis, Kamis (5/11) siang.
Operasi Zebra tahun 2020 ini berlangsung selama 14 hari dan akan berakhir pada 8 November mendatang. Personel Satlantas Polres Kobar mendatangi tempat-tempat keramaian, sembari menyampaikan imbauan penerapan prokes dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan alias menjaga jarak (3M) untuk memutus mata rantai penularan Covid- 19.
“Terhadap masyarakat yang tak memakai masker atau kelupaan membawa masker, mereka diberikan masker secara gratis oleh petugas dan diminta langsung untuk menggunakannya,” ucap Kasatlantas.
Selain menyampaikan sosialisasi tentang pelaksanaan Operasi Zebra 2020, pihaknya juga mengimbau masyarakat atau pengguna kendaraan bermotor untuk selalu membudayakan tertib dalam berlalulintas, agar terhindar dari laka lantas.(sam/sla)