PANGKALAN BUN- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Barat terus mengingatkan agar tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur mengutamakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 saat menggelar kampanye.
Ketua Bawaslu Kobar Dorik Rozani mengatakan, selama ini pengawasan yang dilakukan tidak hanya yang bersifat teknis tentang politik, namun juga pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan kampanye paslon maupun tim pemenangan. "Kami terus mengingatkan tim pemenangan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah di Kobar untuk terus menaati Prokes Covid-19. Karena sebelumnya kita telah menegur dua tim pemenangan masing-masing paslon karena melanggar Protokol kesehatan," kata Dorik Rozani.
"Pasalnya jika tidak diingatkan, jumlah massa kampanye itu bisa melebihi kuota. Padahal jelas dalam masa pandemi Covid-19, ketika melakukan pertemuan dalam gedung atau ruangan tidak boleh lebih 50 orang," ujarnya.
Jika tidak diingatkan, pernah satu gedung itu melebihi kapasitas. Namun pada saat itu, pihaknya cepet dan tanggap serta melakukan koordinasi dengan tim pemenangan pasangan calon agar membatasi jumlah orang yang ada dalam satu ruangan. "Maka dari itu, pihaknya juga terus memonitor kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta tim pemenangannya. Jika ada pelanggaran tentu pasti ketahuan," jelasnya. (rin/sla)