Endro Saptono (44) memukul rekannya sesama sopir Sugeng Widodo dengan besi dongkrak karena tidak terima saat korban memepet truknya.
“Waktu itu truk saya dipepet, karena itu saya marah,” ucap tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kejari Kotim).
Saat keduanya sama-sama berhenti di lokasi kejadian, tersangka langsung turun dari truk CPO yang dikemudikannya. Sambil membawa sebuah besi dongkrak, tersangka sambil marah-marah kepada korban karena kesal setelah truk yang dikemudikannya dipepet.
Korban hanya terdiam, tersangka langsung mengarahkan besi itu ke bagian kepala korban, namun sempat ditangkis dan mengenai tangan kiri korban. Tidak hanya itu, tersangka juga memukul ke arah bagian tangan kiri, lutut serta betis korban hingga mengalami luka memar.
Karena tidak terima atas perbuatan tersangka, korban langsung ke kantor polisi dan melaporkan keajadian tersebut. Kasus penganiayaan ini terjadi Kamis, 29 Mei 2021 pukul 16.00 Wib di depan pelabuhan Katari, Desa Keruing, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur. (ang/fm)