SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 02 Agustus 2021 11:55
TUH KAN..!! Ternyata Beli Miras Pakai Uang Hasil Minta-Minta di Pinggir Jalan
TERCIDUK : Tiga remaja diamankan di Mapolsek Ketapang karena tepergok menenggak minuman keras saat meminta sumbangan untuk pembangunan pondok pesantren dan masjid, Sabtu (31/7). (FAHRY/RADAR SAMPIT)

Tiga pemuda yang mengumpulkan sumbangan di traffic light Jalan Yos Sudarso Sampit tepergok melakukan kegiatan tak terpuji. Uang sumbangan yang semestinya untuk pondok pesantren dan pembangunan masjid, malah digunakan untuk membeli minuman keras (miras).

Para pemuda itu menenggak miras di teras gedung Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), tidak jauh dari lampu merah.

Kelakuan mereka pun dilihat langsung oleh Ketua DPD KNPI Kotim Endra Rosana. Endra langsung menegur mereka.

“Saat saya ke KNPI, saya melihat dan langsung menghampiri mereka yang sedang asik istirahat di teras KNPI, kemudian saya lihat ada minuman dan langsung inisiatif untuk meminta mereka menyerahkan minuman itu. Setelah saya cium ternyata arak dicampur Kuku Bima. Di situlah saya mulai geram dan langsung memperingatkan mereka jangan lagi minta-minta di sekitar KNPI,” kata Endra, Sabtu (31/7).

Setelah berada di dalam gedung KNPI, Endra melihat lagi dari jendela. Ternyata mereka masih santai-santai di teras. Endra pun menghubungi Kapolres Kotim dan Kasat Intel. “Saya inisiatif WA Kapolres dan Kasat Intel. Akhirnya kurang lebih 10 menit, pihak kapolsek pun datang dan langsung mengangkut mereka disertai barang bukti,” sebutnya.

Endra heran dengan kelakukan para pemuda yang meminta sumbangan mengatasnamakan pondok pesantren, namun uangnya  malah digunakan untuk pesta arak.

“Saya mendesak pemerintah supaya bentuk tim terpadu baik itu penegak hukum maupun dinas sosial. Ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” ungkapnya. Dirinya juga mengapresiasi Polres Kotim yang langsung menindaklanjuti ketika ada laporan dari KNPI. 

Tiga pemuda yang tepergok tenggak miras ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ketapang. Mereka berinisial EJ (18), DN (16) dan MA (24).

Sementara di kantor polisi, ketiganya mengaku, sebagian uang sumbangan masyarakat mereka gunakan untuk membeli miras jenis arak, sisa uangnnya diserahkan ke pihak pondok pesantren.

“Ketiga remaja ini statusnya bukan sebagai santri melainkan pengamen yang diperintahkan untuk meminta sumbangan untuk pembangunan pondok pesantren dan masjid,” ucap Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri.

Samsul menyebutkan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 3 kotak amal yang masing-masing berisikan uang pecahan mulai Rp 2000, Rp 5000, Rp 10.000 dan Rp 50.000.

Samsul mengungkapkan, setiap harinya, para remaja ini bisa mengumpulkan uang sumbangan dari masyarakat kisaran Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu. Ketiga remaja ini diberi upah 30 persen dari hasil pendapatan uang sumbangan tersebut.

”Mereka ini minta sumbangan dari pagi. Sore hari mereka langsung setoran uang kepada pihak yang mengkoordinir,” bebernya.

Kata Samsul, ketiganya telah didata serta dilakukan pembinaan. Pihaknya mencoba menelusuri keberadaan pondok pesantren dan benar ada. Pondok pesantren berada di Jalan Bumi Ayu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit dan di wilayah Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. ”Saat kami tanya, ternyata pengurus Ponpes mengaku tidak tahu dengan kelakuan remaja-remaja ini. Yang pasti, pihak Ponpes meminta maaf kepada masyarakat yang sudah merasa dirugikan,” tandasnya. (yn/sir/yit/fm)

 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 20 Juni 2024 17:06

Terus Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

KASONGAN- Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar rapat berkala antara Pejabat Pengelola…

Rabu, 08 Mei 2024 13:11

Pemkab Seruyan dan Kemensos RI Serahkan Alat Bantu Disabilitas

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas,…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers