Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memutuskan memperpanjang penutupan seluruh tempat wisata di Kotawaringin Barat hingga 15 hari ke depan.
Perpanjangan penutupan tempat wisata tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Kotawaringin Barat Nomor 556/265/Dispar-IV. Penutupan sementara berlaku bagi tempat wisata alam, religi, wisata keluarga dan wisata buatan.
Keputusan tersebut menyusul masih tingginya angka kasus penyebaran Covid-19, pemerintah daerah tidak ingin mengambil risiko bila wisata dibuka maka dikhawatirkan akan memunculkan kelompok penyebaran baru melalui sektor wisata.
Pelaksana Harian Satgas Covid-19 yang juga Asisten I Setda Kobar, Tengku Alisyahbana mengatakan bahwa penutupan tempat wisata telah berakhir pada 31 Juli 2021 kemarin, tapi karena melihat perkembangan angka kasus masih tinggi, maka dipandang perlu dilakukan perpanjangan. “Kita perpanjang 15 hari ke depan, apakah setelah itu akan dibuka kembali kita putuskan berdasarkan perkembangan kasus Covid-19,” ujarnya.
Agar perpanjangan penutupan wisata tersebut dapat diketahui dan disosialisasikan kepada masyarakat dan pelaku wisata, maka surat edaran sudah dikirimkan kepada Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satpol PP Kobar, camat, lurah, dan kades.
Sementara itu, penutupan tempat wisata tidak mengurangi minat masyarakat untuk datang berlibur ke pesisir terpadu Bugam Raya, Kecamatan Kumai.
Meskipun di tempat wisata yang dikelola oleh pemerintah daerah di portal dan diberikan banner bertuliskan tempat wisata ditutup, namun dibanyak spot wisata yang dimiliki masyarakat setempat ramai didatangi masyarakat, terutama di tempar-tempat kuliner.
Bahkan di pos penyekatan di Bundaran Orang Utan Kumai dan di pintu retribusi Desa Kubu, tidak tampak ada penjagaan petugas, masyarakat bebas lalu-lalang masuk dan keluar kawasan wisata. (tyo/sla)