SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 29 Oktober 2021 11:18
Jajakan Layanan Syahwat di Aplikasi Chatting, Satu PSK di Lamandau Terciduk Lagi
DIPERIKSA: Salah satu PSK saat sedang menjalani tes kesehatan. Ia diciduk Satpol PP karena kedapatan menjajakan diri melalui aplikasi secara online. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

Prostitusi online di Kabupaten Lamandau ditengarai makin menjamur. Hal itu terbukti dengan kembali terbongkarnya praktik jual beli jasa layanan syahwat tersebut oleh Satpol PP dan Damkar setempat. Satu Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring dalam patroli prostitusi online yang mereka jalankan.

Modus operandinya masih sama, PSK ini menjajakan dirinya melalui aplikasi pesan singkat Michat. Untuk mengungkap praktik itu, anggota Satpol PP harus menyamar sebagai calon pelanggan agar bisa mengetahui dan mengamankan pelakunya.

Selanjutnya mereka akan melakukan janji temu dan kali ini di barakan yang sudah disewa oleh PSK tersebut. Saat diciduk aparat, PSK berinisial HW (37) ini ternyata berada di barakan yang dekat dengan salah satu SMK di Kota Nanga Bulik. “Di era digital ini, praktik prostitusi juga mengikuti perkembangan zaman. Jika sebelumnya di komplek kita bubarkan dan pindah ke karaoke serta warung kopi remang-remang, kini bergeser secara online. Cukup sulit terendus, karena mereka biasanya berpindah-pindah,” ungkap Kasatpol PP dan Damkar, Triadi.

Oleh karena itu sebelum makin merebak dan bertambah luas pihaknya akan terus gencar melakukan razia terhadap prostitusi ini. Baik yang beroperasi di hotel, barakan, warkop remang-remang hingga di dunia maya. Setelah ditangkap dan diinterogasi Satpol PP berkoordinasi dengan Dinsos untuk konseling dan Dinkes untuk cek kesehatan terutama HIV/AIDS serta tes Covid-19.  Selanjutnya perempuan tersebut diminta membuat surat pernyataan untuk tidak kembali ke Kabupaten Lamandau sebagai PSK lagi.

“Hasil tes HIV dan Covid-19 negatif. Kemudian yang bersangkutan akan difasilitasi Dinas Sosial untuk dipulangkan ke daerah asalnya,” pungkas Triadi. (mex/sla)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers