Polsek Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, menebar ancaman bagi warga di wilayah Tumbang Samba, agar tak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Sanksi pidana akan diterapkan pada pelakunya jika terbukti membakar lahan.
”Mengingat wilayah Kalteng sudah memasuki kemarau, Polsek Katingan Tengah akan menertibkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut,” kata Kapolsek Katingan Tengah Iptu Arif Dani.
Dia menuturkan, tim tengah siaga memonitor titik panas melalui satelit pemantauan jika ada temuan titik kebakaran yang menghanguskan hutan dan lahan.
”Kami terus melakukan patroli dan memantau karhutla. Hal ini dilakukan agar masyarakat paham bahayanya karhutla serta dampak dari kebakaran lahan tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pencegahan perlu dilakukan agar bencana asap tak terulang. Bencana tersebut berdampak luas dan menghambat aktivitas masyarakat. (sos)