Polsek Arut Selatan mengamankan seorang pemuda bernama Satria (28) warga Jalan Pasir Panjang , Desa Kumpai Batu Atas, Kecamatan Arut Selatan karena telah mencuri handphone. Ternyata korban ini tidak hanya kehilangan handphone saja, namun juga pakaian dalam korban ikut raib dibawa tersangka. Kapolsek Arsel Kompol Saiful Anwar mengatakan bahwa laporan kehilangan barang elektronik dan pakaian dalam korban ini terjadi di Perum BTN Graha Hastina, Jalan Pasir Panjang- Kumpai Atas.
“Atas dasar laporan korban, kami menurunkan anggota dan berhasil membekuk tersangka. Sekarang pelaku ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolsek. Dijelaskannya kejadian ini bermula ketika seorang warga melaporkan kejadian aksi pencurian di rumahnya. Korban meninggalkan rumahnya pada Jumat 14 Januari malam hari sekitar pukul 00.00 WIB.
Saat itu, rumah dalam keadaan kosong. Selang beberapa jam, sesampainya di rumah, korban mendapati kondisi jendela belakang terbuka. Merasa curiga dengan keadaan rumahnya, korban pun melakukan pengecekan di bagian kamar. Ternyata satu buah hp miliknya hilang. “Begitu masuk dalam kamar makin panik, karena kondisi lemari pakaian sudah acak-acakan, jadi tidak hanya HP namun pakaian dalam korban ikut hilang.
Korban merasa panik dan setelah dicek barang berharganya masih aman,” katanya. Polisi langsung menurunkan tim melakukan penyelidikan secara mendalam memburu pelakunya. Ternyata aksi pencurian celana dalam ini memang sudah dikenal oleh warga sekitar dan diketahui pelaku bernama Satria.
“Kami langsung menjemput pelaku di rumahnya dan pada saat diinterogasi, ditemukan Hp dan lima celana dalam milik korban. Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Arsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya. Aksi pencurian celana dalam milik kaum hawa ini bukan terjadi kali ini saja. Tetapi selama ini masyarakat sudah mengetahui dan resah. Hanya saja karena warga merasa kasihan, sehingga pada saat kedapatan mencuri selalu dimaafkan dan tidak dilaporkan. “Namun kejadian ini memang apesnya Satria. Pada saat kedapatan mencuri pakaian dalam dan HP maka dilaporkan ke Polisi. Kemudian yang bersangkutan diduga sudah 10 kali melakukan aksinya,” pungkasnya. (rin/sla)