Empat anggota Pemadam Kebakaran dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terima penghargaan dari Polres Kobar. Mereka dinilai membantu kerja aparat kepolisian dengan menggagalkan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dilakukan oleh Safarudin alias Udin Pocong di SDN Raja 7 Kecamatan Arut Selatan beberapa waktu lalu.
Penyerahan penghargaan oleh Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah tersebut berbarengan dengan pelaksanaan apel gelar pasukan dan sapras program prioritas Polda Kalteng dalam rangka penanggulangan Karhutla, banjir, food estate, kejahatan lingkungan hidup dan Covid-19 di Stadion Sampuraga, Selasa (18/1).
Empat personel pemadam kebakaran yang menerima penghargaan tersebut adalah, Syahrani, Rahmat Hidayat, Saparudin, dan Aditya Rahman. Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah mengatakan, penghargaan tersebut diberikan atas peran aktif empat personel Damkar yang turut berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas di Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Kita berikan penghargaan karena personel Damkar ini juga sama-sama turut berperan serta dalam menanggulangi Kamtibmas yang terjadi di lingkungan sekitar,” katanya. Lebih lanjut Kapolres menjelaskan beberapa waktu yang lalu terjadi peristiwa penangkapan terkait masalah pencurian yang terjadi di salah satu sekolah. Saat itu saksi sempat melihat aksi pelaku, karena rumahnya dekat dengan Mako Damkar, sehingga meminta bantuan dari personil Damkar dan berhasil diamankan. “Tentu saya ucapkan terimakasih kepada personel Damkar, karena telah mengamankan pelaku itu dan diserahkan kepada kita,” ungkapnya.
Sementara itu Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang telah diberikan Polres Kobar terhadap anggotanya. “Kami mengapresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Kapolres Kobar, untuk itu baik Pol PP maupun Damkar akan selalu berkoordinasi dengan Polres Kobar,” pungkasnya. (tyo/sla)