PANGKALAN BUN - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) masih mengembangkan kasus penipuan yang dilakukan oleh May Octaviani. Pasalnya ada bukti baru dalam kasus tersebut. Polisi menemukan bukti transaksi yang tercatat di buku rekening milik tersangka dengan nilai fantastis untuk seorang tersangka yang bekerja sebagai sales mobil ini.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan kasus penipuan yang dilakukan tersangka May Octaviani ini berawal dari satu kasus laporan polisi terkait penipuan pembelian motor dengan korban bernama Novryadi. "Kemungkinan bisa sampai miliaran rupiah dalam sejumlah buku rekening tersangka," kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono.
Menurutnya penyidik juga masih mengembangkan kemana saja aliran dana hasil penipuan ini. Apakah ada korban lain selain Novryadi, karena atau yang bersangkutan mempunyai bisnis.
"Dari satu korban Novryadi ini tidak hanya uang untuk membeli motor kawasaki Ninja saja. Namun juga ada uang tunai. Hal ini disertai dengan bukti transfer dan bukti chat di whatsapp korban dengan tersangka," bebernya. Namun informasi yang beredar menyebutkan ada korban lain dan Polres Kobar menunggu laporannya.
"Kalau ada korban silakan melapor, kita akan proses sesuai dengan mestinya. Jika takut melapor uang tidak kembali justru itu pola pikir yang salah. Kalau pernah ditipu laporkan saja, nanti upaya yang bisa ditempuh selain pidana juga perdata soal pengembalian uang dan sebagainya," bebernya. (rin/sla)