SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 02 November 2022 12:45
Pakai Metode Baru, Pengaspalan Jalan HM Arsyad Sampit Telan Rp 10,4 Miliar
MASIH PERBAIKAN: Bupati Kotim meninjau perbaikan Jalan HM Arsyad Sampit, Senin (31/10). (YUNI/RADAR SAMPIT)

Rekonstruksi Jalan HM Arsyad Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), saat ini sedang berjalan. Perbaikan di ruas tersebut menggunakan metode baru. Hal tersebut diyakini akan jauh lebih lebih efisien dengan pekerjaan cepat selesai. Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kotim Mentana mengatakan, metode baru yang digunakan untuk perbaikan jalan tersebut menggunakan Cement Treated Recycling Base (CTRB).

”Untuk rekonstruksi Jalan HM Arsyad kami gunakan metode CTRB, metode daur ulang. Jadi, lapisan aspal yang ada itu dikupas, recycle lagi, blend lagi, nanti ada penambahan material batu, semen, selanjutnya akan di-recycle menggunakan alat khusus. Nanti didaur ulang, kemudian dipadatkan. Setelah itu barus dilapis aspal,” terangnya. Mentana menuturkan, metode tersebut sebenarnya merupakan teknologi lama. Namun, di Kotim baru pertama kali dipakai untuk rekonstruksi jalan. Bahkan, di Sampit, yang memiliki alat tersebut hanya ada satu rekanan.

”Untuk Sampit yang punya baru satu rekanan saja. Jadi, memang masih relatif baru,” katanya. Dibandingkan metode perbaikan jalan sebelumnya, lanjut Mentana, rekonstruksi jalan dengan metode CTRB jauh lebih efektif dan efisien. Waktu pekerjaan juga lebih singkat. ”Jadi, memperbaiki jalan tanpa meninggikan. Kalau Jalan HM Arsyad elevasinya sudah cukup tinggi. Kalau ditinggikan lagi, kasihan warga di sekitarnya,” ujarnya. Keuntungan dengan metode daur ulang ini, katanya, pekerjaan menjadi efektif. Pasalnya, bahan material yang ada bisa dimanfaatkan lagi atau didaur ulang. Tinggal menambahkan material lainnya. ”Dan yang pasti lebih lebih lebih kuat. Dari segi waktu juga lebih efektif, lebih efisien,” jelasnya.

Panjang jalan yang akan direkonstruksi sepanjang 2,8 kilometer. Proyek dengan nilai kontrak Rp 10.465. 000.000 diperkirakan selesai Desember mendatang. ”Target kami awal Desember sudah selesai,” ujarnya. Rekonstruksi jalan dilakukan pada sisi sebelah barat dari ruas jalan tersebut, karena anggaran yang tersedia hanya cukup untuk perbaikan pada salah satu sisi.

Menurutnya, jika dilihat dari segi biaya, metode baru tersebut memang sedikit lebih mahal dibandingkan metode lainnya. Namun, dari segi kualitas pekerjaan, lebih efektif dan cukup efisien. ”Yang membuat mahal karena ada penambahan semen. Ada penambahan material lagi. Kemudian mendatangkan alat khusus yang tidak semua rekanan mempunyai,” jelasnya. Lebih lanjut dikatakan, ke depannya, perbaikan jalan-jalan lainnya yang elevasinya sudah cukup dan perlu rekonstruksi juga akan menggunakan metode CTRB. Guna memastikan pekerjaan rekonstruksi jalan selesai sebelum akhir tahun ini, Bupati Kotim Halikinnor turun ke lapangan untuk meninjau langsung kegiatan tersebut.

”Saya meninjau kegiatan yang sudah dilakukan, karena saya melihat ini sudah mau akhir tahun. Sudah awal November, tapi ada yang baru dikerjakan, contoh di Jalan HM Arsyad. Saya agak khawatir, cukup tidak waktunya. Tapi, ternyata dengan metode baru, kemungkinan selesai cepat. Saya melihat perhitungan 1,5 bulan sudah selesai,” ujarnya. Halikinnor menuturkan, peningkatan infrastruktur jalan yang dilakukan agar bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. ”Bagaimana kita memperbaiki semua infrastruktur yang ada, biar masyarakat bisa beraktivitas dengan baik dan ekonomi juga bisa berjalan,” katanya. (yn/ign)

 

 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers