KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Sugianto, meminta pemerintah daerah melalui instansi teknis untuk menertibkan bangunan yang berdiri terlalu dekat dengan jalan raya.
Permintaan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi potensi kecelakaan lalu lintas akibat keberadaan bangunan yang berdempetan dengan badan jalan. Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, bangunan yang terlalu mepet ke jalan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan pemilik rumah.
“Penertiban ini merupakan tindakan preventif yang sangat penting. Kami berharap pemerintah melakukan pengawasan terhadap bangunan, terutama yang baru akan dibangun, agar tidak memakan badan jalan,” kata Sugianto, Kamis (7/8/2025).
Dia menambahkan, pengawasan yang ketat sejak awal pembangunan bisa mencegah masalah di kemudian hari dan memastikan tata ruang yang lebih aman.
Lebih lanjut, Sugianto menekankan peran instansi teknis seperti dinas terkait dalam mengawasi perizinan dan tata letak bangunan. Pengawasan ini harus mencakup bangunan baru maupun bangunan lama yang dianggap melanggar batas aman.
“Pemerintah harus bertindak tegas demi keselamatan bersama. Jangan sampai ada korban dulu baru kita bergerak,” tegasnya. (jpg)