SAMPIT – Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian sparepart excavator di tiga lokasi berbeda. Dua di antara tiga pelaku, dilumpuhkan dengan timah panas. Dalam aksinya, para penjahat lintas kabupaten itu telah mengincar sparepart excavator yang nilainya mencapai Rp 200 juta.
Tersangka yang diamankan, yakni Purwanto Bin Ruslan ditangkap 31 Agustus, Teguh Santoso ditangkap di KPE 1 Kecamatan Telaga Antang 2 September, dan Tugi Purwanto ditangkap di Banjarmasin, Kalsel pada 4 September. Tugi dan Teguh yang berusaha melawan ditembak aparat, sementara Purwanto diringkus tanpa perlawanan.
”Kami punya keluarga di sana (lokasi kejadian, Red). Kami memang mengincar excavator itu. Kami ambil yang berharga dan mudah diambil,” kata Tugi. Menurut residivis ini, sebelum beraksi, pihaknya telah merancang aksi itu hingga jalur pelarian.
Aksi komplotan itu terjadi pada 20 Agustus lalu sekitar pukul 23.00 WIB di lahan perkebunan kelapa sawit PT AWL Desa Keminting, Kecamatan Mentaya Hulu, Kotim. Kejahatan itu bukan pertama kali. Tugi mengaku pernah melakukan pencurian di lokasi berbeda.
Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan mengatakan, peralatan alat berat yang dicuri berupa vinal drive sebelah kiri, kabin excavator pemeriksaan panel elektrik, dan vinal drive sebelah kanan. Mereka beraksi setelah melumpuhkan Kadar Isman, penjaga excavator.
”Mereka mendatangi alat berat di TKP, kemudian tersangka Purwanto memecahkan kaca dan membuka pintu. Selanjutnya menarik korban, Kadar Isman, hingga keluar kabin dan korban diikat,” katanya saat ekspose kasus tersebut.
Hendra mengungkapkan, Teguh kemudian membawa vinal drive ke Sampit dan bertemu Purwanto dan Tugi. Pelaratan itu kemudian dijual kepada seseorang berinisial JB (DPO) sebesar Rp 13.500.000. Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening tersangka. (rm-66/ign)