PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan agenda monitoring ke wilayah pesisir, khususnya di Desa Teluk Bogam dan Desa Bakau, pada Rabu 4 Maret 2026.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dewan terhadap pembangunan infrastruktur, pengelolaan kawasan pariwisata, serta kondisi fasilitas penahan gelombang di daerah pesisir.
Anggota Komisi C, Yasir Fajar Afrizal, menyampaikan bahwa wilayah Teluk Bogam dan Bakau memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata unggulan daerah.
Namun, menurutnya, potensi tersebut harus didukung dengan infrastruktur yang memadai, perlindungan pantai yang kuat, serta tata kelola kawasan yang berkelanjutan agar mampu memberikan manfaat jangka panjang.
Dalam monitoring tersebut, Komisi C ingin memastikan kondisi pantai tetap terjaga dari ancaman abrasi dan kerusakan lingkungan. Selain itu, pihaknya juga meninjau secara langsung fungsi fasilitas penahan gelombang yang berperan penting dalam melindungi kawasan pesisir serta permukiman warga dari dampak gelombang laut.
Tak hanya itu, dewan juga mengevaluasi kondisi infrastruktur penunjang pariwisata, mulai dari akses jalan, fasilitas umum, kebersihan, hingga aspek keamanan. Hal ini dinilai penting guna menciptakan kawasan wisata yang nyaman dan aman bagi pengunjung maupun masyarakat setempat.
Fajar, menegaskan, seluruh temuan di lapangan akan dicatat sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa pembangunan kawasan pesisir tidak boleh semata-mata berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan aspek keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.
Komisi C DPRD berkomitmen agar kawasan pesisir Teluk Bogam dan Bakau dapat berkembang menjadi kawasan wisata yang aman, produktif, serta mampu memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar.
"Dengan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan pembangunan di wilayah tersebut berjalan selaras antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan," pungkas Fajar. (sam)