PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh ini masih ada titik lalu lintas yang perlu diperhatikan khususnya mengenai rambu-rambunya. Salah satu kawasan yang perlu penambahan fasilitas ialah titik temu antara Jalan Tjilik Riwut dan Jalan Merdeka.
Lokasi tersebut terletak di kilometer 10 Jalan Tjilik Riwut. Kawasan tersebut merupakan lintasan yang mempertemukan arus lalu lintas arah dalam kota dan arah terminal dan arus lingkar luar kota.
“Saya berharap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota untuk menambah fasilitas jalan raya guna meningkatkan keamanan masyarakat pengguna jalan. Salah satu fasilitas yang perlu dilakukan penambahan ialah lampu pengatur jalan raya atau traffic light dan lampu penerangan jalan umum (PJU),” kata anggota Komisi B Jumatni, Selasa (8/9).
Hal tersebut dilakukan, karena keberadaan traffic light cukup penting khususnya di persimpangan jalan untuk meminimalisir kecelakaan. Menurutnya, keberadaan traffic light atau lampu peringatan tersebut memang diperlukan, mengingat volume kendaraan yang melintas dikawasan tersebut sangat padat, pagi sampai malam hari.
Diterangkannya, di kawasan simpang tiga Jalan Merdeka itu, sering terjadi kecelakaan, baik kecelakaan tunggal hingga tabrakan. Maka dari itu perlu sebuah tanda berupa rambu-rambu untuk mengingatkan pengendara agar lebih hati-hati.
Selain itu katanya seharusnya Bus dan truk besar tidak boleh langsung masuk dalam kota. Bagi kendaraan yang akan ke terminal atau menuju Banjarmasin harus lewat lingkar luar.
“Setiap bulan pasti terjadi kecelakaan. Beberapa waktu lalu terjadi tabrakan yang menyebabkan korban meninggal dan tadi malam ada truk terbaik diduga akibat jalan berlubang. Untuk itu, selain dipasang traffic light juga agar ditambah PJU serta perbaikan jalan khususnya pada ruas persimpangan,” kata politisi PAN itu.
Ia mengatakan sudah menjadi kewajiban pemerintah dalam membuat kebijakan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sehingga dalam pelaksanaannya, keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terlindungi. Untuk itu, Dishub bisa mengajukan anggaran untuk pengadaan fasilitas tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahu ini. Sehingga secepatnya bisa dilakukan penanganan pada ruas jalan yang dimaksud.
“Di jalan- jalan itu memang sudah pantas dipasang lampu peringatan, karena aktifitas dan volume kendaraan yang melalui pertigaan tersebut sangat padat setiap harinya. Kita berharap pihak terkait cepat tanggap dan merespon apa yang menjadi kebutuhan pengguna jalan, dalam meminimalisir angka kecelakaan,” tegasnya.(sho/vin)