PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S. Dohong menyoroti rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak bahan bakar minyak (BBM).
Ia mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memastikan pelaporan dari dinas terkait ke pemerintah pusat dilakukan secara transparan.
Arton menyarankan kepada Gubernur Kalteng agar di wilayah perbatasan dibuat pos terpadu. Pos tersebut diharapkan mampu mencatat secara detail keluar masuknya komoditas strategis, termasuk batu bara, sehingga perhitungan pajak dan pendapatan daerah lebih akurat.
“Supaya kita betul-betul bisa menghitung, betul-betul punya data yang valid. Sehingga ketika rekonsiliasi, kita membawa data kami yang sesungguhnya,” tegasnya, Rabu (13/8).
Selama ini, kata Arton, data yang digunakan untuk rekonsiliasi bagi hasil sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan daerah melakukan verifikasi, karena hanya menerima laporan tanpa bisa memastikan kebenarannya.
“Benar tidak, laporan itu dasarnya pusat yang bikin. Nah, ini juga kita patut curiga dengan pemerintah pusat,” ujarnya.
Arton menilai pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, baik di jalur darat maupun sungai. Pembentukan pos terpadu dapat melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama pemerintah kabupaten/kota, sehingga pengawasan terhadap potensi sumber daya alam daerah lebih optimal.
“Kalau ini bisa kita lakukan, kami yakin akan terjadi perubahan signifikan terkait peningkatan pendapatan daerah. Ini bisa menjadi langkah strategis untuk intensifikasi pungutan pajak di Kalteng,” pungkasnya. (ktr-1/fm)