SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 25 November 2022 11:28
Mufakat Jahat Wakil Rakyat-ASN, Kejari Kobar Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Sekolah
DITAHAN: Kejari Kobar menahan oknum anggota DPRD Kobar berinisial IB (35) dan ASN berinisial J (47) terkait dugaan korupsi pembangunan sekolah.

Anggaran pendidikan untuk pembangunan sekolah di Kabupaten Kotawaringin Barat diduga jadi bancakan korupsi oknum wakil rakyat dan aparatur sipil negara (ASN) di wilayah itu. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMK Negeri 3 Kumai diduga menyimpang. Kejaksaan Negeri Kobar  yang menangani perkara itu resmi menahan anggota DPRD Kobar berinisial IB (35) dan ASN berinisial J (47). Tim JPU pidana khusus Kejari Kobar menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap I), Rabu (23/11).

Kajari Kobar Makrun melalui Kasi Intel Pandu Nugraha mengatakan, kedua tersangka diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp793.832.058. Namun, dia tak menjelaskan secara rinci perkara itu, terutama modus korupsinya. Keduanya sejatinya sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu. Dia melanjutkan, JPU Kejari Kobar akan segera melakukan pelimpahan untuk tahap II hingga keduanya dieksekusi. Kedua tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pangkalan Bun.

”Berdasarkan pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan, keduanya dalam kondisi sehat,” ujarnya. Dia melanjutkan, penahanan terhadap tersangka berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Kobar. Keduanya akan menjalani penahan selama 20 hari. Dalam waktu secepatnya akan dilaksanakan pelimpahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Palangka Raya untuk segera disidangkan.

IB dan J dijerat Pasal 2 ayat(1) jo Pasal 18 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidiair Pasal 3 jo Pasal 18 UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHP.
”Keduanya sudah kami proses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Makrun. (tyo/sla/ign)

 

 

 

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Selasa, 03 Desember 2024 18:42

Pilkada Selesai, Masyarakat Kobar Diimbau Kembali ke Rutinitasnya dan Tetap Menjaga Kedamaian

PANGKALAN BUN – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelesaikan…

Senin, 02 Desember 2024 20:44

Sekda: Pemkab Kobar Mulai Terapkan Sistem Kearsipan Berbasis Digital

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar…

Senin, 02 Desember 2024 15:37

Desa Berbasis Green Economy jadi Masuk Proyek Pengembangan di Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Dalam rangka memperkuat sektor-sektor potensial seperti pertanian,…

Senin, 02 Desember 2024 14:46

RSUD Sultan Imanuddin Terima Kunjungan Studi Banding RSUD dr. Doris Sylvanus

PANGKALAN BUN – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menerima…

Senin, 02 Desember 2024 14:29

Gerak Cepat Dinas PUPR Kobar Perbaiki Kerusakan Jembatan Tatas

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Senin, 02 Desember 2024 12:58

Dispursip Kobar Kenalkan Aplikasi SIKN dan JIKN

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers