SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 01 Desember 2022 16:19
MANTAP!!! Kobar Pertahankan Gelar Keterbukaan Informasi
KETERBUKAAN INFORMASI: Kepala Dinas Kominfo Rody Iskandar menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2022 dari Wakil Gubernur Edy Pratowo, Kamis (24/11) malam.

PANGKALAN BUN - Kabupaten Kotawaringin Barat mempertahankan penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Kobar kembali meraih peringkat kedua kategori Informatif Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022.

Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kobar Rody Iskandar pada Kamis (24/11/2022) lalu.

Rody Iskandar mengungkapkan, ini merupakan penghargaan ketiga bagi Pemkab Kobar, setelah tahun 2020 dan 2021 Pemkab Kobar juga meraih peringkat kedua untuk kategori yang sama. 

Rody mengaku bersyukur PPID Pemkab Kobar dapat mempertahankan peringkat dua kategori informatif Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Kalteng Tahun 2022.

“Terima kasih kepada seluruh PPID utama maupun PPID pelaksana di OPD atas dukungan dan kerjasamanya sehingga Pemkab Kobar kembali meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022,” ucap Rody, Kamis (1/12).

Rody menambahkan bahwa penghargaan ini bukan tujuan utama, namun diharapkan capaian ini dapat memacu PPID utama dan PPID pelaksana untuk menyediakan informasi yang beragam serta bermanfaat. “Pemkab Kobar meraih skor 91,79 pada penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalteng. Skor ini merupakan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalteng beberapa waktu lalu,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik bertujuan sebagai sarana memantau dan menilai pelaksanaan keterbukaan informasi publik, serta mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap undang-undang.

Sehingga dihasilkan kualifikasi atau pemeringkatan yang menjadi tolak ukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik sesuai peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2022. (sla)

 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:26

Bupati Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah secara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:24

Distan Kobar Terjunkan Tim Periksa Kesehatan Hewan Kurban

PANGKALAN BUN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Dewan Minta Perda Larangan Miras Ditegakkan

PANGKALAN BUN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:51

Wabup Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Satu Raperda

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menyampaikan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:50

Disdik Kobar Tunggu Petunjuk Implementasi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Rabu, 04 Juni 2025 15:48

Enam Fraksi Sepakat Cabut Perda BUMDes

PANGKALAN BUN– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:38

Wabup Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 04 Juni 2025 15:37

Bupati Tegas Berantas Pekat di Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyatakan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Industri Ditunda

PANGKALAN BUN– Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang…

Senin, 02 Juni 2025 15:27

Suyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Suyanto  memimpin langsung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers