PANGKALAN BUN, prokal.co - Untuk mengawal kelancaran setiap tahapan proses pemilu dan pilkada serentak tahun 2024, dibutuhkan kecakapan aparat untuk mengamati dan mengantisipasi berbagai macam potensi gangguan. Badan Kesbangpol Kobar dalam tugas dan fungsinya merupakan mata dan telinganya kepala daerah untuk memberikan rekomendasi berkaitan dengan isu strategis di wilayah Kabupaten Kobar.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kobar Edie Faganti dalam memberikan arahan pada kesempatan apel pagi, Senin (02/01/2023) di halaman Kantor Kesbangpol.
“Untuk menjalankan tugas dan fungsi tersebut, kita perlu ASN yang menguasai kompetensi teknis, manajerial dan sosiokultural serta kompetensi pemerintahan untuk membangun intelijen pemerintah daerah yang handal serta mampu mengakselerasi tugas sebagai penyelenggara pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik,” kata Edie.
Edie melanjutkan, salah satu program Badan Kesbangpol pada tahun 2023 yaitu Peningkatan Kapasitas Aparatur Pusat dan Daerah di Bidang Intelijen dan Kewaspadaan Dini yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan Pusat Pendidikan Intelijen Kepolisian Republik Indonesia.
“Guna meningkatkan kemampuan ASN dalam upaya deteksi dini dan cegah dini, perlu mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) dasar intelijen di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat pada bulan Februari-Maret nanti,” lanjut Edie.
Dalam arahannya Edie juga menekankan, kegiatan ini merupakan entry-point untuk membangun intelijen pemerintah daerah yang handal serta mampu mengakselerasi tugas sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah.
“Kepada ASN yang ditugaskan agar mengikuti proses kegiatan ini dengan tekun dan serius sebagai bagian dari kewajiban dan tanggung jawab. Memberdayakan dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) maupun potensi diri sendiri sehingga handal serta mampu mengakselerasi tugas sebagai penyelenggara pemerintahan,” ujarnya.
“Kedepannya kita menginginkan untuk pendidikan dasar intelijen harus dimiliki oleh ASN di semua bidang yang ada di Kesbangpol Kobar, seperti Bidang Penanganan Konflik, Bidang Wawasan Kebangsaan, Bidang Politik dalam Negeri dan Bidang Ketahahan Ekonomi. Sebab dalam tugas dan fungsinya, Badan Kesbangpol Kobar merupakan sebagai mata dan telinganya Bupati untuk memberikan rekomendasi berkaitan dengan isu strategis di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat,” tutup Edie. (*/sla)