SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 15 April 2023 11:12
Pelni Dapat Dispensasi 30 Persen, 9.412 Warga Bisa Terangkut
Pelabuhan Kumai, Pangkalan Bun.

PANGKALAN BUN- Masyarakat Kobar yang berburu tiket kapal laut sangat terbantu dengan adanya dispensasi jumlah penumpang kapal PT Pelni. PT Pelni mendapat dispensasi tambahan kapasitas penumpang sekitar 30 persen.

Diketahui bahwa ada lima armada atau 10 keberangkatan dari Pelabuhan Kumai sejak H-15 sampai H-2 Lebaran, dengan tujuan Semarang dan Surabaya. "Pada masa angkutan mudik Lebaran, Pelni mendapat dipensasi 30 persen," kata Kepala Cabang PT Pelni Pangkalam Bun Rony Abdulah.

Lima armada yang bakal mengangkut pemudik dari Pelabuhan Panglima Utar Kumai yakni KM Awu, Lawit, Kalimutu, Binaiya dan Leuser. Masing-masing kapal ini bakal melayani dua kali kunjungan baik ke Semarang dan Surabaya.

Ketersediaan tiket kapal juga semakin menipis, mengingat penambaham jumlah seat ini langsung diinformasikan ke masyarakat. "Siapa yang cepat dia dapat. Pelayanan memang diarahkan di kantor cabang," ujarnya. Ketersediaan tiket memang tidak banyak, karena sebenarnya yang dijual ini hanya dispensasi 30 persen. Sedangkan tiket awal, ini sudah lama habis terjual.

Disebutkan dari 10 kunjungan kapal terdebut nantinya bakal mengangkut pemudik sebanyak 9.412 pemudik dari Kobar. Jumlah tersebut sudah termasuk dispensasi 30 persen. "Tentu penambahan tersebut sangat membantu masyarakat. Adanya dispensasi tersebut tentunya dengan memperhitungkan alat keselamatan di dalam kapal. Serta untuk kenyamanan penumpang juga harus dijamin," pungkasnya. (rin/yit)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers