PANGKALAN BUN, prokal.co - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat terus berupaya agar para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada diluar area Pasar Indra Sari bisa tertib dan berjualan sesuai dengan waktu yang diizinkan.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kotawaringin Barat Nomor : 331.1/374/SATPOLPP-DAMKAR.I/2021 tentang Larangan Berjualan Bagi PKL di Kecamatan Arut Selatan.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan ada 7 ketentuan yang harus ditaati dan dipatuhi seluruh PKL yang berada di sepanjang Jalan Pangeran Antasari.
Di antaranya adalah PKL di sekitar area Pasar Indra Sari dan di lokasi lainnya yang diizinkan untuk berjualan, dapat melakukan kegiatan jual beli mulai pukul 15.00 WIB sampai dengan selesai.
Setelah selesai kegiatan jual beli, semua area tersebut harus sudah bersih dari semua aktivitas perdagangan dengan batas waktu yang ditentukan paling lama 06.00 WIB.
Selain itu juga dilarang melakukan kegiatan usaha yang menimbulkan kerugian dalam hal kebersihan, keindahan, ketertiban dan keamanan.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 22 Tahun 2007 bahwa semua PKL harus tunduk pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Kasatpol PP Kobar Majerum Purni mengatakan bahwa pihaknya masih akan menurunkan Anggota Satpol PP untuk berjaga di depan Pasar Indra Sari untuk mengawasi para PKL ini.
"Saya menugaskan beberapa Anggota Satpol PP secara bergiliran untuk melakukan penjagaan di area tersebut mulai pukul 07.00 WIB - pukul 15.00 WIB setiap hari," katanya.
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor: 331.1/374/SATPOL PP-DAMKAR.I/2021 PKL boleh berjualan di luar pasar, namun terdapat batasan waktu yaitu mulai pukul 15.00 WIB, sehingga fungsi jalan yang berada di depan pasar tidak terhambat atau menjadi menyempit.
"Selama ini PKL berjualan di tepi jalan, sehingga mempersempit lajur jalan dan mengganggu arus lalulintas," tuturnya.
Majerum juga mengingatkan kepada anggotanya untuk lebih persuasif dan humanis dalam menangani PKL tesebut. "Artinya di depan Pasar Indra Sari masih perlu penjagaan, kami berharap ada atau tidak adanya anggota yang berjaga mereka bisa tertib," tutupnya. (sla)