PANGKALAN BUN - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dilaksanakan pada 26 Oktober 2023 mendatang. Pilkades ini bakal diikuti 36 desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kobar Yudhi Hudaya menegaskan, pencoblosan Pilkades serentak 2023 yang ditetapkan tanggal 26 Oktober 2023 sudah disepakati. Saat ini tahapan sudah berjalan.
"Guna persiapan pelaksanaan pilkades, kita telah melaksanakan bimtek untuk panitia pilkades serentak di masing-masing kecamatan," tegasnya, Rabu (21/6).
Bimtek dilaksanakan dalam rangka membekali panitia pilkades sebelum masa penjaringan bakal calon kepala desa. Saat ini panitia pemilihan tingkat desa sudah terbentuk dan sudah dilantik.
"Sekarang tengah menjalani pelatihan teknis terkait pelaksanaan Pilkades. Tahun ini yang akan menggelar Pilkades ada 36 desa," jelas Yudhi.
Ada beberapa perubahan persyaratan bakal calon kades, diantaranya penetapan batas usia minimal dan maksimal yang diatur dalam regulasi terbaru. Batas usia minimal 25 tahun dan maksimal 65 tahun. Sementara untuk jumlah bacalon kades minimal dua calon dan maksimal lima calon. “Ini sesuai dengan perda yang baru," terang Yudhi.
Berdasarkan data DPMD Kobar, terdapat 36 desa yang tersebar di masing-masing kecamatan akan melaksanakan pilkades. Untuk wilayah Kecamatan Arut Selatan meliputi Desa Natai Raya, Desa Tanjung Putri, Desa Tanjung Terantang, Desa Kumpai Batu Atas dan Desa Rangda.
Kecamatan Kotawaringin Lama terdiri dari Desa Riam Durian, Desa Sumber Mukti, Desa Tempayung, Desa Rungun, Desa Dawak, Desa Kinjil, Desa Ipuh Bangun Jaya, Desa Lalang, Desa Sagu Sukamulya, Desa Babual Baboti, Desa Sukajaya dan Desa Desa Sakabulin.
Sementara untuk Kecamatan Pangkalan Banteng adalah Desa Sungai Bengkuang, Desa Arga Mulya, Desa Pangkalan Banteng, Desa Sungai Kuning, Desa dan Desa Amin Jaya.
Kecamatan Arut Utara yaitu Desa Panahan, Desa Penyombaan, Desa Pandau, Desa Sungai Dau, Desa Gandis, Desa Sambi, Desa Riam dan Desa Sukarami.
Sedangkan untuk Kecamatan Kumai dan Kecamatan Pangkalan Lada, yakni Desa Sungai Tendang, Desa Pangkalan Satu, Desa Sungai Bedaun, Desa Keraya, Desa Sungai Sekonyer dan Purbasari.
"Untuk total anggaran pelaksanaan pilkades tahun ini Rp 3,9 miliar yang berasal dari APBD Kobar," pungkasnya. (tyo/yit)