SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 04 Agustus 2023 12:03
Tetap Nekat Beraksi di Jalanan, Warga Pangkalan Bun Ultimatum Pelaku Balap Liar
ARENA BALAP LIAR : Simpang empat Hastarini, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru ini menjadi titik start para pebalap liar. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

Aktivitas balapan liar sepeda motor semakin hari intensitasnya bukan menurun, justru semakin menjadi-jadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Warga yang sudah hilang kesabaran mengultimatum para pebalap liar yang kerap pamer kecepatan di tengah keramaian lalu lintas. Warga menegaskan bila tidak disudahi, mereka akan bertindak sendiri mengamankan para pebalap liar yang didominasi oleh remaja usia sekolah itu.

Ulah berandalan jalanan itu membuat warga tidak nyenyak tidur, suara raungan knalpot brong begitu nyaring terdengar. Semakin mendekati dini hari balapan liar justru semakin ramai. Salah seorang warga Kelurahan Baru, Imam menegaskan para orang tua harusnya lebih memperhatikan putra-putra mereka pada malam hari. Karena ia merasa heran hingga dini hari para remaja masih berada di jalan dan tidak dicari orangtuanya.

“Ibu-ibu dan bapak-bapak saya peringatkan untuk menasihati anak-anaknya, dari pada nanti pulang dan mendapati mereka dengan kondisi kepala benjol,” ujar Imam dengan nada kesal. Ia mengaku sudah hilang kesabaran, terlebih ketika ditanyai pelaku balapan liar justru bukan berasal dari wilayah kelurahan Baru, mereka dari kelurahan dan kecamatan lain yang sengaja datang untuk balapan. Menurutnya, bila aparat tidak bertindak tegas, maka warga kampung akan turun tangan mengatasi balapan liar tersebut. “Kalau nanti anak ibu/bapak kami amankan, tenang saja engga bakal lecet, malah kami kasih kopi,” imbuhnya. Disebutkannya, bahwa jalur lintasan para pebalap liar yaitu dari simpang 4 Hastarini Kelurahan Baru hingga simpang L arah Pelingkau di kelurahan yang sama. “Jangan beralasan Pangkalan Bun butuh sirkuit, atau apalah tapi sejatinya mereka ini suka kebut-kebutan,” pungkasnya. (tyo/fm)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers