Ketenangan warga di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), kembali terusik oleh ulah para pebalap liar. Padahal, warga sempat beristirahat dengan tenang pada malam hari setelah Polres Kotawaringin Barat (Kobar) merazia 47 kendaraan pebalap liar dan pengguna knalpot brong beberapa waktu lalu. Belasan kendaraan berbagai jenis melaju dengan kecepatan tinggi di sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga Bundaran Misbar, kemudian kembali ke Jalan Ahmad Yani, dan dari arah sebaliknya dari lampu merah Hastarini menuju Simpang L Kampung Baru.
Warga yang terusik oleh suara knalpot hanya bisa geleng-geleng kepala. Warga Kelurahan Baru, Indra, merasa geram dengan ulah belasan remaja yang tidak pernah kapok, meski sudah pernah dirazia. “Razia sudah dilakukan, warga juga sudah pernah bertindak sendiri menghentikan balapan, tapi malam Minggu ini mereka kembali lagi balapan,” keluhnya, Senin (2/10).
Bukan hanya itu, beberapa pebalap liar sempat menabrak pengendara yang melintas hingga terjatuh. “Dengan upaya apa lagi untuk menyadarkan mereka ini. Warga sudah capek, tidak tenang istirahat kalau sudah dimulai lagi, apakah menunggu korban jiwa baru mereka berhenti,” imbuhnya. Warga Kelurahan Baru lainnya, Ikhsan, mengaku kaget dengan kembali maraknya balapan liar di Jalan Ahmad Yani, lantaran dalam sebulan terakhir nyaris tidak ada lagi kegiatan tersebut. Ia berharap agar kepolisian kembali melakukan razia secara rutin pada malam hari, karena harus ada efek jera yang lebih berat untuk menghentikan balapan liar.
“Saya kaget saat tidur mendengar suara raungan knalpot motor yang hilir mudik, saat saya keluar ternyata kambuh lagi balapan liar, mereka ini bukan hanya warga setempat tapi datang dari mana-mana termasuk ada kendaraan modifan yang ikut,” pungkasnya. (tyo/yit)