Persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2023 sudah mencapai 80 persen. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Barat tengah menyiapkan berbagai sarana pendukung logistik Pilkades. Sementara itu untuk pendistribusian logistik ke desa-desa dijadwalkan 1 hari menjelang pencoblosan. Pilkades akan dilaksanakan pada 26 Oktober 2023 diikuti 36 desa dengan jumlah calon kepala desa mencapai ratusan orang.
Kepala DPMD Kabupaten Kotawaringin Barat Yudhi Hudaya menyampaikan, berdasarkan hasil penjaringan, total ada 130 calon kades yang bakal bertarung. Jumlah calon di setiap desa antara dua sampai lima calon. “Kami tengah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana pendukung logistik Pilkades, dan secara keseluruhan kesiapan sudah mencapai 80 persen,” ujarnya. Saat ini semua panitia tingkat kecamatan dan desa sudah terbentuk. Ada 90 TPS yang akan dibangun. Guna memastikan penyelenggaraan Pilkades berjalan aman dan lancar, DPMD Kobar akan menggelar deklarasi damai Pilkades yang akan dilaksanakan Senin 9 Oktober 2023 ini dengan mengundang seluruh calon.
Melalui Pilkades, dia berharap terpilih calon kades jujur, amanah, dan punya keinginan kuat untuk memajukan desa dan menyejahterakan masyarakat setempat. “Untuk mempercepat pembangunan desa peran kepala desa sangat vital. Semoga Pilkades tahun ini bisa menghasilkan kades yang benar-benar mumpuni dan punya keinginan kuat mengembangkan desa,” pungkasnya. Berdasarkan data DPMD Kobar, sebanyak 36 desa yang melaksanakan Pilkades yaitu di Kecamatan Arut Selatan terdiri dari Desa Natai Raya, Desa Tanjung Putri, Desa Tanjung Terantang, Desa Kumpai Batu Atas dan Desa Rangda.
Kecamatan Kotawaringin Lama terdiri dari Desa Riam Durian, Desa Sumber Mukti, Desa Tempayung, Desa Rungun, Desa Dawak, Desa Kinjil, Desa Ipuh Bangun Jaya, Desa Lalang, Desa Sagu Sukamulya, Desa Babual Baboti, Desa Sukajaya dan Desa Desa Sakabulin. Kecamatan Pangkalan Banteng di antaranya Desa Sungai Bengkuang, Desa Arga Mulya, Desa Pangkalan Banteng, Desa Sungai Kuning, Desa dan Desa Amin Jaya.
Kecamatan Arut Utara yakni Desa Panahan, Desa Penyombaan, Desa Pandau, Desa Sungai Dau, Desa Gandis, Desa Sambi, Desa Riam dan Desa Sukarami. Sedangkan untuk Kecamatan Kumai dan Kecamatan Pangkalan Lada, yakni Desa Sungai Tendang, Desa Pangkalan Satu, Desa Sungai Bedaun, Desa Keraya, Desa Sungai Sekonyer dan Purbasari. (tyo/yit)