PANGKALAN BUN - Penjabat Bupati Kotawaringin Barat Budi Santosa meminta agar aparatur desa dan pemimpin wilayah untuk bersikap netral dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan 26 Oktober 2023.
Hal itu ditegaskan oleh Budi Santosa usai melepas pergeseran petugas pengamanan dan pergeseran logistik ke Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD), di halaman kantor bupati.
"Jaga netralitas selaku aparat keamanan, aparatur desa dan pemimpin wilayah, dan tidak terlibat dalam proses Pilkades, tidak turut serta dalam bentuk apapun dalam mendukung calon Kades," tegasnya.
Terkait dengan tindak pidana maupun pelanggaran Pilkades, segera lakukan koordinasi dan kolaborasi antarpilar, lakukan secara profesional serta transparan sehingga mendapat legitimasi dari masyarakat.
Dalam persoalan pelanggaran Pilkades, pemerintah daerah sudah bersepakat dengan Forkompinda bahwa siapapun yang berbuat curang maka akan diproses hukum.
"Siapapun yang melakukan pelanggaran akan kita proses, pemerintah daerah sudah bersepakat dengan Forkopimda," ujarnya.
Ia berharap agar penyelenggaraan pemilihan kepala desa yang dilaksanakan di 36 desa di enam kecamatan dapat berjalan aman dan lancar. (tyo/yit)